REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Aksi demo yang dilakukan ribuan insan Pers dari berbagai media dan organisasi kewartawanan yang mengatasnamakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe, menggelar aksi Intelektual dan berwawasan di dua titik, yakni didepan Gedung Dewan Pers dan Mabes Polri, Kamis (24/32022).
Menurut Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPD Jawa Barat, apa yang dilakuan para aksi demo ini, adalah atas Rasa kekecewaan dan kekesalan selama ini yang sudah lama terpendam.
Sehingga dengan aksi demo ini, Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM, mengatakan cukup merontokkan mental dan jantung Dewan Pers, dengan terbukti ketika para aksi mendatangi gedung Dewan Pers, mereka sama sekali tidak ada keberanian dalam menghadapi ataupun menemui para aksi demo bahkan terkesan lari terbirit birit bersembunyi ketakutan.
Namun, akhirnya saat aksi para insan Pers dapat sedikit terobati ketika aksi lanjutan ke Mabes Polri langsung direspon dan diterima masuk beberapa perwakilan peserta aksi.
Dalam mediasi tersebut disimpulkan bahwa, ternyata Mabes Polri selama ini tidak mengetahui kalau produk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Verifikasi Media tidak terkandung di dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Untuk itu, Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM, berpendapat apa yang dilakukan atas aksi demo para insan pers ini, sudah sangat jelas bahwa aksi itu merupakan akumulasi kemarahan Insan Pers Nasional, karena merasa kebebasan pers terusik, kebebasannya merasa terkebiri, terpasung oleh perangkat aturan aturan yang dibuat Dewan Pers yang sangat mempersulit insan pers, organisasi wartawan dan perusahaan pers untuk berkembang.
“jadi sebenarnya, aksi demo ini merupakan luapan emosi atas sikap Dewan Pers yang dengan sengaja telah menggiring opini publik secara terbuka memberikan stigma bahwa diluar konstituennya adalah illegal, abal abal, odong-odong, padahal kalau dilihat dari jumlah insan pers, organisasi wartawan dan perusahaan pers yang diluar konstituen Dewan Pers jauh lebih besar dan lebih banyak daripada konstituennya,” ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM, Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Jawa Barat.dan juga mantan DPRD Majalengka selama 3 Priode.
Selanjutnya dikatakan, dengan adanya peristiwa aksi demo yang dilakukan para insan pers tersebut, Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM, merasa sangat bersyukur, karena semua berjalan dengan baik, damai dan lancar.
Dalam.aksi demo insan pers ada 4 (Empat) Tuntutan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe;
1. Pidanakan Iskandar Zulkarnain Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku Ahli Pers Dewan Pers atas ucapannya yang viral telah melakukan pengaburan konstitusi dari UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sehingga menimbulkan provokasi serta kegaduhan dan memantik kemarahan insan pers Indonesia;
2. Menghapus aturan verifikasi media dan UKW Dewan Pers yang telah jelas keluar dari konstitusi amanah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers;
3. Singkirkan para oknum pengurus Dewan Pers yang tak sejalan dengan Visi dan Misi dibentuknya Dewan Pers Independen;
4. Cabut SK Presiden, serta Nota Kesepahaman TNI/Polri, Pemerintah dengan Dewan Pers;
Sehingga menurut Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Jawa Barat.dan juga mantan DPRD Majalengka selama 3 Priode ini, adapun fenomena perseteruan antar insan pers dengan Dewan Pers, ini disebabkan tidak lain, karena sikap arogansi, kecongkakan dan kesombongan dari beberapa oknum dewan pers, serta beberapa surat edaran dan aturan yang dikeluarkan oleh dewan pers tampak sangat jelas cenderung diskriminatif provokatif, dan bertentangan dengan UU PERS No. 40 Tahun 1999, dimana verifikasi organisasi wartawan dan perusahaan pers, termasuk urusan sertifikasi UKW dan UKJ, itu semua bukan kewenangan dewan pers.
“Jadi menurut saya, kalau di perhatikan program Dewan Pers, seakan-akan terkesan ada langkah-langkah pemberangusan kelompok diluar konstituennya, jadi tidaklah salah kalau dikatakan bahwa Dewan Pers merupakan sumber Pemecah belah Insan Pers Nasional,” cetus Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM, juga selaku dosen di salah satu perguruan tinggi.
Bahkan Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM, sepakat apa yang diucapkan Prof. DR. KH. Sutan Nasution (rektor di salah satu universitas swasta di Jakarta, mantan jurnalis) yang dirilis oleh media sinar pagi baru (24/3/22), bahwa perbuatan Dewan Pers sebagai kejahatan “Genosida” secara sistematis untuk menghancurkan atau memusnahkan sebagian atau seluruh kelompok tertentu.
Bukan hanya disitu saja, Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM, juga merasa khawatir perseteruan ini bisa berbuntut panjang dengan berakibat fatal yang berujung konflik horizontal antar konstituen Dewan Pers dengan diluar konstituennya yang justru lebih besar, yang akhirnya akan mengorbankan Insan Pers yang dibawah.
“Maka saya menghimbau kepada Dewan Pers, demi menjaga kenyamanan, persatuan dan kesatuan Insan Pers Nasional lebih baik Dewan Pers meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya kepada semua insan pers dan sekaligus mundur”, pungkas Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM, Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Jawa Barat.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
443 Peserta Bakal Ikuti Event Bupati Cup 2026 SOIna Kabupaten Bogor
-
Pangdam I/BB : Gowes Sehat Sinergitas Kuat
-
Polwan Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Anjangsana Ke Kediaman Briptu Tati Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Polwan Ke-75
-
Tren Daur Ulang Makin Marak, Plasticpay Terus Ekspansi Giatkan Circular Economy
-
Bupati Tapanuli Selatan Santuni 2 Keluarga Korban Kebakaran di Desa Huta Holbung
-
Tingkatkan Layanan Wisata, Menteri Basuki: Renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Tuntas Akhir Juli 2022
-
Panglima TNI Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Tanam Pohon di PMPP TNI
-
Pencapaian Dan Prestasi Walikota Padang Panjang Sumatera Barat Tiga Tahun Berjalan
-
Paseba Tangerang Utara dan Manajemen Pasar Pelangi Bagikan Ribuan Masker, Edukasi Prokes Di Lampu Merah Rajeg
-
Kodim 1715/Yahukimo bersama Polres dan Jajaran Satgas TNI-Polri melaksanakan Apel dan Patroli Gabungan jelang 1 Desember 2025

