REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Divisi Lingkungan Hidup Aliansi Jurnalis Video (AJV) menyoroti potensi bahaya pencemaran uap bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dinilai dapat mengancam kesehatan masyarakat. Isu ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Bahaya Pencemaran Uap BBM SPBU di Indonesia” yang digelar di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Ketua Divisi Lingkungan Hidup AJV, Iskandar, mengatakan sebagian besar SPBU di Indonesia berpotensi menghasilkan uap berbahaya yang mengandung Volatile Organic Compounds (VOCs). Menurut dia, paparan zat tersebut masih luput dari perhatian publik maupun regulator.
“Umumnya kondisi SPBU di Indonesia rentan menghasilkan uap VOC yang berbahaya. Kondisi ini kurang disadari masyarakat dan dibutuhkan edukasi,” ujar Iskandar dalam diskusi.

Ia memaparkan, jumlah SPBU di Indonesia diperkirakan mencapai 12 ribu unit, dengan sekitar 7 ribu berada di Pulau Jawa. Dengan jumlah tersebut, potensi polusi uap BBM dinilai cukup besar dan dapat berdampak luas terhadap lingkungan sekitar, termasuk pekerja dan konsumen.
Iskandar mendorong pemerintah segera melakukan intervensi kebijakan untuk meminimalkan risiko pencemaran, terutama melalui penguatan regulasi pengendalian emisi uap BBM di area pengisian bahan bakar.
Sementara itu, pemerhati lingkungan Vinnezya mengungkapkan ketertarikannya terhadap isu ini bermula dari pengalaman seorang rekannya yang bekerja di SPBU dan mengaku mengalami gangguan kesehatan akibat terpapar aroma bensin setiap hari.
“Dari cerita itu, saya melihat ada persoalan yang perlu diteliti lebih jauh,” katanya.
Vinnezya mengaku telah melakukan riset sederhana di sejumlah SPBU dan menemukan indikasi polusi udara akibat uap VOC dalam kadar yang dinilai mengkhawatirkan. Ia menyebut paparan jangka panjang berpotensi memicu gangguan kesehatan serius jika terhirup secara terus-menerus, terutama bagi pekerja yang berada di lingkungan SPBU selama berjam-jam setiap hari.

Karena itu, ia berharap pemerintah dan pemilik SPBU dapat mengambil langkah konkret, seperti peningkatan standar pengelolaan uap BBM serta pengawasan kualitas udara di area pengisian.
“Jika pemerintah dan pemilik SPBU bergandeng tangan, masyarakat—khususnya pekerja dan konsumen—bisa merasa lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Tags: jakarta
-
Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK, Pos Kamundan Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Door To Door
-
Kababinkum TNI Membuka Acara Annual Meeting Cooperation TNI-ICRC Tahun 2025
-
Resmi Berbadan Hukum Menkumham RI, DPD Partai Ummat Tanjungbalai Ajak Masyarakat Bergabung
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Terus Bagikan Masker Gratis
-
Pangdam I/BB Lepas Keberangkatan Wapres RI dari Lanud Soewondo
-
“Anak Betawi Nieh, Senggol Dong”
-
Ketum Dharma Pertiwi Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMPNU Kalibata
-
Kontrol Area Branggang, Kalapas Banyuwangi: Jadikan Branggang Sebagai Area Yang Produktif
-
Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Gotong Royong Merakit Kayu Untuk Pembangunan RTLH
-
Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mahasiswa Islam di Jakarta Tuding Aliansi AS sebagai Penjajahan Gaya Baru

