REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Divisi Lingkungan Hidup Aliansi Jurnalis Video (AJV) menyoroti potensi bahaya pencemaran uap bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dinilai dapat mengancam kesehatan masyarakat. Isu ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Bahaya Pencemaran Uap BBM SPBU di Indonesia” yang digelar di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Ketua Divisi Lingkungan Hidup AJV, Iskandar, mengatakan sebagian besar SPBU di Indonesia berpotensi menghasilkan uap berbahaya yang mengandung Volatile Organic Compounds (VOCs). Menurut dia, paparan zat tersebut masih luput dari perhatian publik maupun regulator.
“Umumnya kondisi SPBU di Indonesia rentan menghasilkan uap VOC yang berbahaya. Kondisi ini kurang disadari masyarakat dan dibutuhkan edukasi,” ujar Iskandar dalam diskusi.

Ia memaparkan, jumlah SPBU di Indonesia diperkirakan mencapai 12 ribu unit, dengan sekitar 7 ribu berada di Pulau Jawa. Dengan jumlah tersebut, potensi polusi uap BBM dinilai cukup besar dan dapat berdampak luas terhadap lingkungan sekitar, termasuk pekerja dan konsumen.
Iskandar mendorong pemerintah segera melakukan intervensi kebijakan untuk meminimalkan risiko pencemaran, terutama melalui penguatan regulasi pengendalian emisi uap BBM di area pengisian bahan bakar.
Sementara itu, pemerhati lingkungan Vinnezya mengungkapkan ketertarikannya terhadap isu ini bermula dari pengalaman seorang rekannya yang bekerja di SPBU dan mengaku mengalami gangguan kesehatan akibat terpapar aroma bensin setiap hari.
“Dari cerita itu, saya melihat ada persoalan yang perlu diteliti lebih jauh,” katanya.
Vinnezya mengaku telah melakukan riset sederhana di sejumlah SPBU dan menemukan indikasi polusi udara akibat uap VOC dalam kadar yang dinilai mengkhawatirkan. Ia menyebut paparan jangka panjang berpotensi memicu gangguan kesehatan serius jika terhirup secara terus-menerus, terutama bagi pekerja yang berada di lingkungan SPBU selama berjam-jam setiap hari.

Karena itu, ia berharap pemerintah dan pemilik SPBU dapat mengambil langkah konkret, seperti peningkatan standar pengelolaan uap BBM serta pengawasan kualitas udara di area pengisian.
“Jika pemerintah dan pemilik SPBU bergandeng tangan, masyarakat—khususnya pekerja dan konsumen—bisa merasa lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Tags: jakarta
-
Gelar Jumat Curhat di Gowa, Wakapolda Sulsel Terima Aspirasi Warga Sekaligus Bagi-bagi Sembako
-
Polres Probolinggo Kota Amankan Dua Perempuan Sindikat Kredit Fiktif
-
Hadiri Malam Puncak HUT ke-35 IPPAT, Menteri ATR/Kepala BPN Imbau PPAT untuk Bantu Masyarakat Selesaikan Masalah Pertanahan
-
DPC Partai Gerindra Gebrak Vaksin Untuk Masyarakat Kecamatan Sepatan dan Kader Partai Gerindra
-
Melalui PAW, H. Gundar Qolyubi Remsi Menjadi Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2019-2024
-
Kunjungi Tempat Wisata, Kapolsek Tompobulu Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat dan Berikan Himbauan
-
Dandim 1715/Yahukimo Melaksanakan Evaluasi dan Dengar Pendapat Pelayanan Makan Bergizi Gratis untuk Tokoh Gereja dan Tokoh Agama
-
Kodim 1715/Yahukimo Bantu Polri Evakuasi Jenazah Korban Kekejaman OPM di Muara Kum, Distrik Seradala
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
-
Mengenal Lebih Dekat PARTAI NUSANTARA


