REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Divisi Lingkungan Hidup Aliansi Jurnalis Video (AJV) menyoroti potensi bahaya pencemaran uap bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dinilai dapat mengancam kesehatan masyarakat. Isu ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Bahaya Pencemaran Uap BBM SPBU di Indonesia” yang digelar di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Ketua Divisi Lingkungan Hidup AJV, Iskandar, mengatakan sebagian besar SPBU di Indonesia berpotensi menghasilkan uap berbahaya yang mengandung Volatile Organic Compounds (VOCs). Menurut dia, paparan zat tersebut masih luput dari perhatian publik maupun regulator.
“Umumnya kondisi SPBU di Indonesia rentan menghasilkan uap VOC yang berbahaya. Kondisi ini kurang disadari masyarakat dan dibutuhkan edukasi,” ujar Iskandar dalam diskusi.

Ia memaparkan, jumlah SPBU di Indonesia diperkirakan mencapai 12 ribu unit, dengan sekitar 7 ribu berada di Pulau Jawa. Dengan jumlah tersebut, potensi polusi uap BBM dinilai cukup besar dan dapat berdampak luas terhadap lingkungan sekitar, termasuk pekerja dan konsumen.
Iskandar mendorong pemerintah segera melakukan intervensi kebijakan untuk meminimalkan risiko pencemaran, terutama melalui penguatan regulasi pengendalian emisi uap BBM di area pengisian bahan bakar.
Sementara itu, pemerhati lingkungan Vinnezya mengungkapkan ketertarikannya terhadap isu ini bermula dari pengalaman seorang rekannya yang bekerja di SPBU dan mengaku mengalami gangguan kesehatan akibat terpapar aroma bensin setiap hari.
“Dari cerita itu, saya melihat ada persoalan yang perlu diteliti lebih jauh,” katanya.
Vinnezya mengaku telah melakukan riset sederhana di sejumlah SPBU dan menemukan indikasi polusi udara akibat uap VOC dalam kadar yang dinilai mengkhawatirkan. Ia menyebut paparan jangka panjang berpotensi memicu gangguan kesehatan serius jika terhirup secara terus-menerus, terutama bagi pekerja yang berada di lingkungan SPBU selama berjam-jam setiap hari.

Karena itu, ia berharap pemerintah dan pemilik SPBU dapat mengambil langkah konkret, seperti peningkatan standar pengelolaan uap BBM serta pengawasan kualitas udara di area pengisian.
“Jika pemerintah dan pemilik SPBU bergandeng tangan, masyarakat—khususnya pekerja dan konsumen—bisa merasa lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Tags: jakarta
-
Ibukota Papua Selatan Disiapkan Menjadi Pusat Riset Padi Dan Pendidikan Pertanian
-
Ny. Hj. Andi Sri Widiyati Irwan Menerima Secara Langsung Penghargaan Wiyata Dharma Utama Dari Ibu Negara Ny. Hj. Iriana Joko Widodo RI
-
Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-03/KK Bersama Warga Gotong Royong Cor Jalan
-
Hari Ketiga di Bengkulu, Presiden Jokowi akan Tinjau Pasar hingga Posyandu
-
Demi Kemanusiaan Andi Calo Kerrang Sekda Pinrang Kerja Maraton Salurkan Bantuan Di Beberapa Kecamatan
-
Polres Metro Jakarta Barat Rilis Penangkapan Artis AP Terkait Penyalagunaan Narkoba Jenis Ganja
-
Jumat Curhat Polres Kendal Tampung Aspirasi Masyarakat
-
Gus Halim Apresiasi Pendamping Desa Relawan yang Jaga Idul Adha
-
Mendagri Tinjau Stan Dukcapil di Sail Tidore Expo 2022
-
Sekertaris Disperindag ESDM Kabupaten Pinrang DR. Nasruddin,M S,STP., MM Pandu Kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

