REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Menjelang Pemilu 2024, Jajaran Polres Sukabumi Kota AKBP Ary Setyawan Wibowo menjelaskan, tidak menutup kemungkinan pada tahun politik dimanfaatkan sejumlah oknum untuk berbuat kejahatan dengan mengedarkan uang palsu.
“Ya, dimana perputaran uang lebih cepat dari dinamis daripada biasanya. Hal itu, bisa saja dimanfaatkan para pelaku untuk mengedarkan Upal,” kata Ari kepada wartawan, belum lama ini.
Ari mengaku, sejauh ini sudah melakukan pemetaan mengenai titik mana saja yang menjadi sasaran empuk para pekaku pengedar uang palsu.
“Kami akan mengantisipasi semua potensi tindak pidana termasuk tindak pengedaran uang palsu,” bebernya.
Melihat dari kejadian sebelumnya, sambung Ari, apalagi menjelang tahun politik, tidak menutup kemungkinan ada oknum yang coba memanfaatkan momentum Pemilu, dengan mencoba mengedarkan uang palsu dan Titik-titik mana saja yang harus diwaspadai, itu juga sudah kami petakan,” bebernya.
Ari meminta, masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mendapti informasi seputaran peredaran uang palsu. Polres Sukabumi kota telah membuka saluran seluasnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang ingin melapor.
“Bisa melalui akun, media sosial resmi Polres Sukabumi Kota, baik di facebook dan Instagram, atau bisa juga ke call center Lapor Pak Polisi Siap Mas di nomor 0811-654-110.skan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Laporan : Lelly
Tags: kabupaten sukabumi
-
Masyarakat Ucapkan Terima Kasih, Atas Keberhasilan Jajaran Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Curas Dan Curat yang Meresahkan Masyarakat
-
Gedung Lama Polres Demak Terbakar, Ini Penjelasan Kapolres
-
Belasan Anak TK Muslimat NU Kajen Serbu Mako Satlantas Polres Pekalongan
-
Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif
-
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Resmi Menhan Arab Saudi, Perkuat Kerja Sama Pertahanan
-
Antisipasi Isu Inflasi Dikabupaten Mukomuko, Bupati Sapuan Gelar Rapat Dengan Tim Pengendalian Inflasi Mukomuko
-
Dinas Perdana Ny. Evi di Kantor Pusat Dharma Pertiwi
-
UMKM Makassar dan Maros Meriahkan CFD Lanud Sultan Hasanuddin
-
Tanpa Izin Panen Sawit Di PT DDP, 40 Warga Malin Deman Diamankan Polres Mukomuko
-
Hendak Pesta Miras, Puluhan Remaja di Tegal Diciduk Polisi

