REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Tawuran kembali terjadi antara pelajar SMPN Cariu dan SMPN Tanjungsari di Kampung Cilaya Desa Bantarkuning Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor. Akibat dari tawuran ini, 5 (Lima) pelajar akhirnya diamankan oleh Polsek Cariu.

Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmara, SE, ME, dalam keterangannya mengatakan, dalam aksi tawuran ini, dipastikan tidak ada korban jiwa. Adapun pelajar yang diamankan dalam tawuran ini adalah Friza (14) dari SMPN Cariu, Haikal (14) dari SMK AMC, Alfa Ghozali (15) dari SMPN Cariu, Fahri (16) dari SMPN Cariu, dan Rifa (16) dari SMPN Cariu.

Atas kejadian ini, Polsek Cariu segera mengambil langkah cepat dengan mengamankan pelaku, melakukan interogasi, memberikan pembinaan, serta membuat pernyataan yang ditandatangani oleh para pelaku. Orang tua pelaku juga dipanggil untuk diberikan pengarahan dan menetapkan wajib lapor bagi para pelajar tersebut.
“Kami mengambil tindakan cepat untuk memastikan situasi terkendali. Kami juga menghimbau kepada pihak sekolah dan orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Kompol Denden Sukmara.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
DLH Terus ingatkan Pelaku Usaha Peduli Lingkungan Hidup
-
Transparansi Anggaran, Polres Demak Sosialisasi Dipa 2023
-
Wakil Bupati Mukomuko Tutup Open Turnament Duba Cup II 2022
-
Paket Komplit, Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Suplier Program MBG
-
Jumat Curhat Polres Pinrang, Kapolres Pinrang Berikan Bantuan Ke Panti Asuhan
-
Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial
-
Perangi Disinformasi Pemilu, Ayo Gabung “JARIMU AWASI PEMILU”
-
Kapolda Sulsel Lepas Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur
-
Diduga Akan Melakukan Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat melompat dari Jembatan Cikreteg Ciawi Kabupaten Bogor
-
Polri Peduli Budaya Literasi Distribusi Buku Sampai Pelosok Nusantara Dan Baktu Sosial

