REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Tawuran kembali terjadi antara pelajar SMPN Cariu dan SMPN Tanjungsari di Kampung Cilaya Desa Bantarkuning Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor. Akibat dari tawuran ini, 5 (Lima) pelajar akhirnya diamankan oleh Polsek Cariu.

Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmara, SE, ME, dalam keterangannya mengatakan, dalam aksi tawuran ini, dipastikan tidak ada korban jiwa. Adapun pelajar yang diamankan dalam tawuran ini adalah Friza (14) dari SMPN Cariu, Haikal (14) dari SMK AMC, Alfa Ghozali (15) dari SMPN Cariu, Fahri (16) dari SMPN Cariu, dan Rifa (16) dari SMPN Cariu.

Atas kejadian ini, Polsek Cariu segera mengambil langkah cepat dengan mengamankan pelaku, melakukan interogasi, memberikan pembinaan, serta membuat pernyataan yang ditandatangani oleh para pelaku. Orang tua pelaku juga dipanggil untuk diberikan pengarahan dan menetapkan wajib lapor bagi para pelajar tersebut.
“Kami mengambil tindakan cepat untuk memastikan situasi terkendali. Kami juga menghimbau kepada pihak sekolah dan orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Kompol Denden Sukmara.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Bupati Dolly Pasaribu Lakukan Jalan Santai Bersama Pimpinan OPD dan ASN Tapanuli Selatan
-
Di Duga Proyek Siluman, Pekerjaan Proyek Jalan Lintas Mandau-Bunut Tanpa Terlihat Papan Nama Proyek
-
Presiden Jokowi Tinjau Rumah Resiliensi Indonesia pada Pameran Adexco 2022
-
Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis
-
Sukses Kendalikan Inflasi, Banyuwangi Kembali Dapat Insentif Rp. 9,15 Miliar dari Kemenkeu
-
Diduga Begal Di Dekat Simpang Bandar Meriah, PP 1959 Dampingi Korban Buat Laporan Ke Polres Karo
-
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Berikan Latihan PBB Kepada Siswa-Siswi SD YPPK St. Yakobus
-
Polsek Cijeruk Melaksanakan Pengamanan Percepetan Vaksinasi Anak
-
Bupati Dolly Lantik Parlindungan Harahap Sebagai Penjabat Sekda Tapsel
-
Ancam Hak Cipta dan Data Pribadi, Praktik Web Crawling dan Web Scraping Harus Diatur dalam UU



