REAKSIMEDIA.COM | Trenggalek, Jawa Timur – Petugas kepolisian yang merupakan anggota Satlantas Polres Trenggalek mengamankan seorang wanita berinisial R yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi diwilayah Sukolilo Surabaya. Rabu, (29/11/2023).
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas AKP Mulyani, S.E. menjelaskan, R diamankan saat menumpang salah satu bus angkutan umum dari Surabaya menuju Trenggalek.
“Iya benar. Awalnya Unit Turjawali Satlantas Polres Trenggalek menerima informasi dari rekan Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya bahwa telah terjadi Curat di wilayahnya, dimana tersangka merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) yang saat ini sedang perjalanan dari Surabaya menuju Trenggalek dengan menggunakan angkutan umum,” jelasnya.
Mendapati informasi tersebut, anggota Unit Turjawali Satlantas dipimpin Aipda Hendro bersama satu regu piket kemudian melakukan penyekatan di jalur Trenggalek – Tulungagung dimulai dari simpang tiga Jarakan, depan Pos Lantas Widowati dan simpang empat Durenan Trenggalek.
Saat mengetahui sebuah bus angkutan umum melintas depan pos Widowati, petugas kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan menemukan terduga pelaku yang sedang duduk di bagian kiri depan dekat dengan pintu keluar dan dibawa ke dalam pos polisi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah buah tas warna biru, sejumlah bendel uang tunai rupiah, puluhan lembar dolar Amerika dan mata uang asing serta sebuah kotak berisi dua buah cincin emas.
“Terduga pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Satreskrim Polres Trenggalek dan koordinasikan dengan jajaran Polsek Sukolilo untuk proses lebih lanjut.” pungkasnya.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polres Trenggalek
Tags: Trenggalek jawa timur
-
Kabid Humas Polda Sulsel: Polda Sulsel Terus Mendukung Percepatan Vaksinasi Covid-19 Di Sulsel
-
Kapolda Sulsel Hadiri RAPIM Polri Tahun 2023
-
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur lakukan Pelimpahan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT Asabri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
-
Terkait Pembangunan Tambak Udang Berkelanjutan, Pemkab Aceh Timur Gelar Rakor Bersama Kementerian KKP Secara Virtual
-
HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
-
Mendagri Optimistis IKN Mampu Mendongkrak Pembangunan di Kalimantan Timur
-
Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Gandusari Dampingi Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Kepada Warga Binaannya
-
RAKORNAS Ketahanan Jelang Pemilu 2024 Gubernur : Kita Ikuti Arahan Pusat
-
Pimpin Langsung Rapat Koordinasi Penurunan Stunting, Wapres Minta Berdayakan Masyarakat Hingga ke Tingkat Desa
-
Temui KONI Sulsel, LaNyalla Minta Atlet Muaythai Makassar Fokus Raih Prestasi