Sosialisasi Perpanjangan PPKM Pada Masa Pandemi Covid- 19 di Kab. Gowa  

IMG 20210721 WA0362

REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Giat sosialisasi perpanjangan PPKM mikro dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Juli 2021 pukul 15.50 wita diwilayah Kel. Tombolo meliputi Jl. Mesjid Raya, Jl. Pallantikang, Jl. Kacong Dg. Lalang, Jl. Abd. Muthalib Dg. Narang dan Jl. Andi Tonro Kel. Tombolo Kec. Somba Opu.

Bhabinkamtibmas Aipda Usman mendampingi Tim PPKM Mikro Tombolo yang dipimpin langsung oleh Lurah bpk Budi Wahyudin Rachman, S.Stp. melakukan sosialisasi dengan mendatangi pelaku-pelaku usaha dalam wilayahnya dan menyampaikan tentang perpanjangan PPKM Mikro yang berlaku sejak tanggal 21 – 25 Juli 2021, tetap dengan jam operasional bagi pelaku usaha yakni pukul 19.00 wita dan 22.00 wita bagi pelaku yang memakai jasa antar barang secara online.

IMG 20210721 WA0361

Dalam giat, ikut hadir Babinsa Tombolo bpk Serka Tasri dan Kepala Lingkungan bpk Mustafa Mahmud serta dibantu oleh Mahasiswa KKN Unhas.

Selain sosialisasi melalui lisan, Bhabinkamtibmas dan Tim PPKM juga menyerahkan lembaran Surat edaran Bupati Gowa tersebut.

Tempat usaha tersebut diantaranya adalah Toko Bintang Harapan, Toko One Point, Indomaret Andi Tonro, Toko Mitra Abdi Agung serta toko Pluto Mesjid Raya.

Giat beakhir sekitar pukul 17.45 wita dalam keadaan aman.

Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Polres Gowa

Baca juga:  Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor, Amankan 81 Pelajar Yang Terlibat Dalam Aksi Tawuran

Tags: