H. Bahtiar, SP., MSi Kadis Perhubungan Dan Pertanahan Kabupaten Pinrang Hadiri Kunjungan Kerja Komite II DPD – RI Ke Makassar

REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan kabupaten Pinrang H. Bahtiar, Sp.Msi menghadiri langsung Kunjungan Kerja Komite II DPD RI melakukan ke Sulawesi Selatan dalam rangka meminta masukan terkait rencana revisi undang-undang nomor 17 tahun 2008 terkait pelayaran.

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan revisi UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran sudah terimplementasi selama 16 tahun.

“Ini sudah cukup lama diterapkan dan diperlukan kesesuaian dengan perkembangan saat ini prinsip desentralisasi dan perkembangan teknologi dan Pemerintah Provinsi tentu berharap dengan revisi maka peningkatan pelayanan bisa lebih ditingkatkan,” ujar PJ Gubernur.

Sementara itu, Ketua rombongan komite II DPD RI , Yorrys Raweyai dari Papua mengatakan dalam kunjungan ini, DPD meminta masukan terkait revisi undang-undang pelayaran tersebut apalagi ada sejumlah masukan dan ini sudah diuraikan secara komprehensif.

“Kami berada disini untuk menyerap semua aspirasi dari stakeholder dan akan kami bawa ke pusat untuk dikaji bersama kementerian terkait,”ujar Yorrys

Dikatakan jika sejumlah masukan diterima terutama masalah kemudahan dalam membuka akses antar pelabuhan lokal dan keselamatan pelayaran.

Laporan : Mussin Jack

Baca juga:  Mendagri: Waspadai Inflasi Jelang Nataru

Tags: