REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan kabupaten Pinrang H. Bahtiar, Sp.Msi menghadiri langsung Kunjungan Kerja Komite II DPD RI melakukan ke Sulawesi Selatan dalam rangka meminta masukan terkait rencana revisi undang-undang nomor 17 tahun 2008 terkait pelayaran.
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan revisi UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran sudah terimplementasi selama 16 tahun.
“Ini sudah cukup lama diterapkan dan diperlukan kesesuaian dengan perkembangan saat ini prinsip desentralisasi dan perkembangan teknologi dan Pemerintah Provinsi tentu berharap dengan revisi maka peningkatan pelayanan bisa lebih ditingkatkan,” ujar PJ Gubernur.

Sementara itu, Ketua rombongan komite II DPD RI , Yorrys Raweyai dari Papua mengatakan dalam kunjungan ini, DPD meminta masukan terkait revisi undang-undang pelayaran tersebut apalagi ada sejumlah masukan dan ini sudah diuraikan secara komprehensif.
“Kami berada disini untuk menyerap semua aspirasi dari stakeholder dan akan kami bawa ke pusat untuk dikaji bersama kementerian terkait,”ujar Yorrys

Dikatakan jika sejumlah masukan diterima terutama masalah kemudahan dalam membuka akses antar pelabuhan lokal dan keselamatan pelayaran.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Meriah! Momen Bahagia Ulang Tahun Saipul Jamil dan Shinta Bebi Dirayakan Bareng, Bertabur Artis dan Busana Serba Pink
-
Diduga Korupsi, Penjualan Foto & Majalah Bupati Simalungun Dipolisikan
-
Diduga Curi HP, An (27 thn) Diringkus Team Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab
-
Rekrutmen Anggota Polri T.A 2022 di Polda Sulteng, 54 Ikuti Seleksi Taruna Akpol dan 1.399 Seleksi Bintara Polri
-
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Siber, Satsiber TNI Gelar Security Awareness Program Seminar
-
Kapolri Beri Bantuan Kapada Tenaga Kesehatan RS Polri Soekanto
-
Guru Besar IPDN, Takjub Atas Keseriusan Pemprov Sumsel Antisipasi Dini Karhutla
-
Diduga Akan Melakukan Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat melompat dari Jembatan Cikreteg Ciawi Kabupaten Bogor
-
Gelar Jumat Curhat, Kabag Ops Polres Kendal Dengarkan Keluhan Masyarakat
-
Kepala Kejaksaan Pinrang Diwakili Kasi Intelijen Fauzan Eka Prasetia SH.,MH Hadiri Kegiatan KPU Simulasi Pemungutan Dan Perhubungan Suara Untuk (PILKADA)

