Kemendes PDT dan Komisi V DPR RI Bahas Arah Kebijakan dan Anggaran Tahun 2027

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menghadiri rapat kerja bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Rapat kerja tersebut membahas evaluasi dan penyesuaian anggaran Tahun Anggaran 2026 dan penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) 2027. Forum ini sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR RI untuk mengevaluasi capaian sekaligus mengidentifikasi kebutuhan yang perlu diperkuat dalam pelaksanaan pembangunan desa ke depan.

Di antaranya adalah Kick Off Festival Duta Desa Gen Z 2026 yang telah resmi dibuka untuk mendorong partisipasi, kreativitas, dan peran generasi muda dalam mempromosikan potensi serta pembangunan desa. Selain itu juga program Kabar dari Desa kolaborasi Kemendes PDT dengan TV One serta pengiriman tenaga kerja ke Jepang. Beberapa hal ini menjadi upaya untuk memastikan pembangunan desa melibatkan seluruh pihak serta memiliki jangkauan yang luas.

“Ini cara kami membangun desa melibatkan anak muda membangun desa. Intinya kami mencoba bagaimana desa berdaya baik dari pemberitaan maupun isu yang lain,” tegas Mendes Yandri dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Mendes juga menyampaikan top up anggaran Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp51,767 miliar, yang telah memperoleh persetujuan (No Objection Letter/NOL) dari IFAD pada 20 Juli 2026. Tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memenuhi target outreach dan output program, menindaklanjuti rekomendasi hasil Supervisi Mission Internasional Fund for Agricultural Development (IFAD), serta mendukung penyelesaian dan pengakhiran Program TEKAD secara optimal. Usulan top up ini juga telah dibahas dan disepakati melalui Trilateral Meeting bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan pada 28 dan 31 Agustus 2026, sehingga pagu TEKAD Tahun 2026 menjadi Rp248,029 miliar dari sebelumnya Rp196,261 miliar.

Baca juga:  Wujudkan Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua melalui Kolaborasi Antarpihak

Sementara itu, terkait kebutuhan anggaran Tahun 2027, Kemendes PDT masih menghadapi kesenjangan antara pagu yang tersedia dengan kebutuhan pelaksanaan program. Dari pagu sebesar Rp1,785 triliun, kebutuhan anggaran mencapai Rp5,514 triliun, sehingga terdapat backlog sebesar Rp3,728 triliun.

Kondisi tersebut mendorong Kemendes PDT mengusulkan tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan program prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta percepatan pembangunan daerah tertinggal pada Tahun Anggaran 2027 yang direspons positif Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

“Mudah-mudahan APBN Kemendes 2027 mudah-mudahan bertambah. Kami mendukung sepenuhnya seluruh mitra kerja Komisi V termasuk Kemendes. Harus kita sadari skenario pembangunan sekarang juga ada tantangan di mana APBDes mengalami penurunan di mana dalam kewenangan desa untuk mengelolanya. Mudah-mudahan melalui forum terhormat ini mudah-mudahan pemerintah mendengar harapan kita semua,” ujarnya.

Terkait hal ini, komunikasi telah dilakukan Mendes Yandri dengan sejumlah pejabat terkait di antaranya Pimpinan DPR RI, Badan Anggaran (Banggar), dan Menteri Sekretaris Negara untuk penyesuaian pagu tersebut. Kendati demikian hal ini masih dalam pembahasan dan menunggu keputusan Menteri Keuangan.

Sumber : Ria/Humas

Tags: