Akademisi Menilai Pembentukan Pansus DPRD Hanya Upaya Mengganggu 100 Kinerja Gubernur Sherly

REAKSIMEDIA.COM | Halmhera Utara –  Desakan agar DPRD Provinsi Maluku Utara membentuk Pansus terkait dengan Kinerja Gubernur Maluku Utara Sherly Joanda, ditanggapi sinis oleh berbagai pihak. Salah satunya datang Akademisi Universitas Hein Namotemo Sukitman Asgar, Ia menyatakan walaupun pembentukan Pansus adalah Hak DPRD dalam pelaksanaan Pengawasan Pemerintahan Daerah, namun menurutnya tidaklah pantas karena kepimpinan Sherly-Sarbin belum genap 100 hari sehiingga baginya hanyalah sebuah upaya menganggu konstrasi kinerjanya Gubernur. Apalagi desakan itu datang dari salah satu Ketua umum Partai yang ikut bertarung dalam kontestasi Pilgub 2024 kemarin.

“Pansus itu Hak Anggota DPRD bukan Ketua Partai. Masa DPRD disetir oleh Ketua Partai yang kalah bertarung Pilkada lalu, kan konyol,” ujar dia.

Pengajar Hukum Pemerintahan Daerah di Universitas Hein Namotemo Halmahera Utara ini menyatakan Kepimpinan Sherly-Sarbin belum genap 100 hari, jadi sesuatu hal yang tidak mungkin kita sudah bisa menilai kinerjanya.

Lagipula kepimpinannya diperhadapkan dengan situasi Keuangan Daerah Provinsi yang tidak stabil ditambah dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Sehingga Gubernur tentunya memikirkan banyak hal untuk mengatasi problem dimaksud. Sehingga tidak perlu diganggu dengan gerakan pembentukan Pansus yang tidaklah urgen untuk saat ini.

Sukitman menegaskan banyak hal perlu dilakukan DPRD dibanding hanya menghabiskan anggaran dan mengganggu konsetrasi kinerja Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara itu.

“Saya kira publik Perlu mengawasi ini, agar DPRD tidak ceroboh dalam mengambil langkah menganggu kinerja Ibu Gub. Tutup Sukitman

Laporan : Edwin Tatipang

Baca juga:  Langkah Cepat Pangdam XV/Pattimura di Kaki Gunung Dukono: Pastikan Evakuasi Pendaki Tuntas

Tags: