Menteri Suharso Pimpin Rapat Tiga Pihak Bahas Anggaran Pendidikan

IMG 20210528 WA0078

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional memimpin Pertemuan Tiga Pihak dengan Mendikbudristek dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. Pertemuan tersebut membahas Rencana Kerja dan Prioritas Kemendikbudristek Tahun 2022, yang diselenggarakan secara fisik dan virtual, Kamis (27/05/2021).

IMG 20210528 WA0077

Dalam kesempatan itu, Menteri menyebut terdapat 2 masalah dalam pendidikan. Pertama, layanan pendidikan yang belum merata, hal ini ditunjukkan dengan kesenjangan partisipasi antarwilayah masih besar, masih terdapat kesenjangan partisipasi antarstatus sosial-ekonomi keluarga, masih terdapat 298 kecamatan tanpa SMP/MTs dan 709 kecamatan tanpa SMA/SMK/MA.

Kedua, kualitas pendidikan yang masih rendah, hal ini ditunjjukan dengan nilai PISA rendah dengan kemampuan di bawah standar, kompetensi guru masih rendah dan tidak merata, pengembangan kurikulum , tidak tersedia metode penilaian hasil belajar yang ajek , dan daya saing perguruan tinggi Indonesia di tingkat global masih lemah.

Menteri juga menjelaskan, Total anggaran pendidikan dalam APBN tahun anggaran 2021 sebesar Rp 550,0 triliun. Sebanyak 54,37% atau Rp 299,06 triliun ditransfer ke daerah (TKDD).

Belanja pemerintah pusat yang totalnya sebesar Rp 184,5 triliun juga termasuk Program Indonesia Pintar untuk 20 juta siswa sebesar Rp11,1 triliun , Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 1,1 Juta mahasiswa sebesar Rp 9,9 triliun, tunjangan dan insentif guru dan tenaga kependidikan non PNS sebesar Rp 13,34 triliun.

Pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa, sebagian besar merupakan Dana Transfer Umum (DTU) yang penggunaannya ditentukan daerah, Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik) yang dialokasikan antara lain untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Tunjangan-Insentif Guru PNS Daerah, serta DAK Fisik untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.

IMG 20210528 WA0079

Pada pembiayaan, anggaran dialokasikan untuk Dana Pengembangan Pendidikan Nasional, Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, Dana Abadi Perguruan Tinggi, dan Pembiayaan Pendidikan.

Baca juga:  Ketua Umum KORPRI Nasional Imbau Pengurus Jaga Kode Etik ASN

Masalah lain yang Menteri bahas adalah Hal-hal yang perlu menjadi perhatian, yaitu pemantapan konsep kampus merdeka dan merdeka belajar, (sekolah penggerak, guru penggerak dan organisasi penggerak) dalam perencanaan dan penganggaran, strategi pemenuhan kebutuhan guru, efektivitas peningkatan kompetensi guru (guru penggerak) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, strategi penguatan kelembagaan pendidikan tinggi sebagai pusat keunggulan dalam penciptaan dan pengembangan Iptek, strategi peningkatan riset dan inovasi, sinergi antarkomponen anggaran pendidikan, strategi peningkatan kualitas belanja kemendikbudristek.

Laporan : Suryadi
Sumber : Tim Komunikasi Publik Kementerian PPN/Bappenas

Tags: