REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Aksi pencurian rumah kembali terjadi di perumahan TGA Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Pada tanggal 4 Agustus 2023, yang mana aksi pencurian tersebut terjadi pada siang hari saat rumah dalam keadaan kosong di tingggal bekerja pemikiknya, (5/8/2032).

Kejadian pencurian tersebut baru di ketahui saat pemilik rumah mendapati dua pintu kamar rumah mereka terbuka dan berantakan saat setelah pulang bekerja pada malam harinya sekitar pukul 19.20 WIB.

Para pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp. 2.000.000 dan beberapa barang elektronik seperti TV 55 inch, kamera digital merk Fuji, dan jam tangan merk Eiger, kerugian materi akibat pencurian ini diperkirakan sekitar Rp. 15.000.000.

Atas kejadian tersebut pihak Kepolisian pun langsung lakukan penanganan dimana Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang, SH mengatakan Bahwa kami telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait aksi pencurian tersebut, berapa orang saksi maupun korban sudah kita mintai keterangan saat ini proses penyidikan lebih lanjut masih kita lakukan.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Pemkab Aceh Timur Kerahkan TNI-Polri Evakuasi Warga Yang Terkena Banjir
-
Percepat Pencairan BLT Desa, Gus Halim Tegaskan Lagi Alokasi 40 % Fleksibel
-
Gelar Konferensi Pers, Kapolda dan Gubernur Jateng Luruskan Isu Masalah di Desa Wadas
-
Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Nala 2022 Polres Mukomuko
-
Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem, Gus Halim Konsolidasikan Data Desa di Kuningan
-
DPD LSM BARAK NKRI Menggelar Rapat Perdana Di Pasar Muara Beliti
-
Jenderal Peraih Hoegeng Award Promisi Bintang Tiga
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga di Cibungbulang Bogor Hangus Terbakar
-
Pelantikan Dewan Pengurus Pusat Business and Professional Al Women Indonesia (Yatnawati Kertini) Periode Tahun 2022 – 2027
-
BPS: Panen Padi Kabupaten Bekasi Meningkat 3 Persen, Sangga Jabar dan DKI Jakarta


