Anggaran Swakelola Dinas Pendidikan Tahun 2024 dan 2025 Tidak Dimasukkan Dalam Pengisian SIRUP LKPP, Ada Apa ?

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Dari hasil pemantauan tim wartawan REAKSIMEDIA.COM, untuk anggaran pekerjaan paket Swakelola di Dinas Pendidikan kabupaten Bogor tahun 2024 dan tahun 2025, tidak di dapatkan adanya Pengisian SIRUP atau tayangan di SIRUP LKPP Kabupaten Bogor, yang dilakukan pada umumnya, Kamis (22/5/2025).

Padahal diketahui, untuk dinas-dinas lain seperti Dinas PKPP maupun Sekwan DPRD Kabupaten Bogor maupun dinas lainnya, terdapat Pengisian SIRUP atau tayangan anggaran pekerjaan paket Swakelola SIRUP LKPP Kabupaten Bogor.

Perlu diketahui, adapun tujuan pengisian atau tayangan SIRUP di LKPP tersebut tidak lain adalah untuk mewujudkan transparansi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah daerah. Sehingga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan pengumuman RUP setelah rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Namun, dengan adanya permasalahan tidak adanya pengisian SIRUP atau tayangan Dinas Pendidikan dalam anggaran pekerjaan Swakelola di SIRUP LKPP Kabupaten Bogor, akhirnya tim wartawan REAKSIMEDIA mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasubag Umpeg Dinas Pendidikan, dan hasilnya setelah 2 (Dua) Minggu bolak-balik ke Dinas Pendidikan, tim wartawan REAKSIMEDIA tidak pernah bisa bertemu, dengan alasan security bahwa Kasubag Umpeg tidak ada di di tempat/ruangan karena sedang ada rapat di luar.

Akhirnya, tim wartawan REAKSIMEDIA mencoba mempertanyakan masalah tersebut kepada Nina sebagai Sekdis Pendidikan Kabupaten Bogor melalui pesan whatsapp, agar bisa memberikan klarifikasi. Tetapi jawabannya Sekdis Kabupaten Bogor tersebut menjawab “Maaf hal tersebut langsung ke bidang Sarpras ya”, dan langsung memblokir nomor whatsapp wartawan REAKSIMEDIA. Selanjutnya wartawan REAKSIMEDIA mencoba menemui bagian Sarpras Dinas Pendidikan, namun menurut security, para pejabatnya tidak ada di tempat, karena sedang keluar kantor.

Baca juga:  Kebijakan KDM Gubernur Jabar Terkait PAPS, Di Telanjangi SMAN 4 Cibinong Kabupaten Bogor

Untuk itu, rencananya wartawan REAKSIMEDIA akan melaporkan permasalahan ini kepada Inspektorat , untuk bisa menindaklanjuti atas tidak adanya dilakukan Pengisian atau tayangan SIRUP LKPP Kabupaten Bogor, terkait anggaran Swakelola di Dinas Pendidikan tahun 2024 dan tahun 2025.

Tags: