REAKSIMEDIA.COM | Oki – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI, Jauhari A Karim, A.Ma sangat prihatin dan miris dengan kelakuan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI yang memakai dana Baznas dalam jangka waktu lama.
Keprihatinan Mas Joe, begitu sapaan akrab politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sangat beralasan, karena dana Baznas merupakan dana umat yang diambil dari zakat para ASN. Jadi tidak sepatutnya dipakai, apalagi hal ini baru terungkapkan setelah bertahun-tahun lamanya. “Saya pribadi sangat prihatin dan miris.” ungkap Mas Joe menanggapi persoalan ini, Kamis (23/3/23).
Sebagai wakil rakyat dirinya meminta Bupati OKI, H Iskandar, SE memberikan teguran terhadap para oknum pejabat tesebut. Bahkan bila perlu dirotasi atau mutasi jabatannya. “Sangat layak untuk diberikan teguran.” katanya.
Selain diberikan teguran keras, Jauhari meminta agar dana Baznas yang dipinjam tersebut segera dikembalikan. “Saya minta harus segera dikembalikan.” tegas Jauhari.
Menurut Jauhari, dengan adanya kondisi ini akan mencederai kepercayaan masyarakat, seperti ASN yang ingin berzakat di Baznas. Betapa kecewanya mereka mengetahui kalau gaji yang mereka zakatkan dipinjamkan kepada yang bukan berhak. “Lah kalau memang bisa dipinjamkan, enak donk semua orang mau pinjam nantinya. ” ungkap Mas Joe.
Mantan Kabag Kesra Setda OKI, H Reswandi, SIP bahkan pernah menegaskan kalau dana Baznas tidak boleh dipinjamkan karena dana tersebut bersumber dari zakat pegawai. “Itu besar pertanggungjawabannya tidak boleh sembarangan dipinjamkan.” terang Kepala Dinas Sosial ini.
Abdurrahman, yang merupakan staf di Bagian Kesra Setda OKI, dirinya tidak pernah memakai dana Baznas setiap kegiatan yang dipegangnya. “Setahu saya tidak boleh, saya tidak pernah pinjam dana Baznas untuk kegiatan.” ujar Abdurrahman.
Kendati demikian, namun tak berlaku bagi kedua pejabat ini, yakni Kabag Kesra Setda OKI, Syamsudin dan mantan Kabag Keuangan, Ahmadin Ilyas justru mereka bisa memakai dana umat tersebut dalam jangan waktu lama.
Mantan Kepala Baznas, H Nasir Bayd pun mengakui jika Kabag Kesra meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta hingga kini belum mengembalikan. Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua 1 Baznas OKI, Pipin selain Syamsudin yang memakai dana Baznas, Ahmadin Ilyas juga meminjam dana tersebut.
Laporan : Mohammad Sangkut
Tags: oki
-
Mendes Yandri: Program TEKAD Terbukti Dirasakan Manfaatnya oleh Warga Desa
-
Polres Jember, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Klinik Pratama Rawat Jalan
-
Selamat Jalan Wartawan senior Kabupaten Bogor
-
Polres Jakarta Timur Mengadakan Conference Pers Ungkap Tiga Kasus Kriminalitas
-
Ichiban Sushi Express Hadir di Suzuya Langsa, Menawarkan Sushi Halal dan Konsep Instagramable untuk Masyarakat Aceh
-
Pastikan Tak Ada Lonjakan Covid 19 Pasca-Nataru, Kapolri Terjun Langsung Cek Prokes di Tempat Wisata
-
Serap serta mendengar Langsung Aspirasi, Polres Mukomuko Gelar Jum’at Curhat Dengan Komunitas Komunikasi serta Insan Pers dan Elemen Masyarakat
-
Korem 042/Gapu Terima Penyaluran Bantuan 10 Ton Beras Dari YKS Jambi dan PT Nan Riang Untuk Masyarakat Terdampak Covid 19
-
Dirjen Tegur 10 Disdukcapil yang Menambah Syarat Urus Dokumen, Bentuk 5 Satgas Untuk Supervisi Daerah
-
Panglima TNI Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Monas


