REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Acara syukuran perayaan 17-an di Dukuh Dambyak Desa Wringinagung Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, malam tadi dibubarkan Anggota Polsek dan Koramil Doro, (9/9/2021) malam tadi.
Kapolsek Doro AKP Aries Tri Hartanto, S.H., M.H. mengatakan, acara syukuran perayaan 17-an dibubarkan karena dalam kegiatan tersebut terdapat hiburan organ tunggal dan penyanyinya, yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga.
“Kepada pihak panitia kita beri pengertian dan peringatan agar menghentikan kegiatan dan tidak ada lagi kegiatan hiburan dalam rangka syukuran perayaan 17-an,” kata AKP Aries, Jum’at (10/9/2021).
Pihak panitia dan warga pun diminta meninggalkan lokasi acara dan membubarkan diri. Menurut AKP Aries, tidak ada yang protes saat kegiatan hiburan tersebut dihentikan.
“Alhamdulillah, pihak panitia dan warga menyadari dan memahami imbauan ini sehingga dengan sendirinya memubarkan kegiatan tersebut tanpa paksaan, ” ungkapnya.

AKP Aries juga menjelaskan, jika warga yang menggelar hiburan organ tunggal tersebut tanpa mengantongi ijin maupun pemberitahuan dari kepolisian dalam rangka menggelar acara syukuran perayaan 17-an.
“Saat ini kita sedang menerapkan PPKM. Pun kalau kebijakan ini berakhir diterapkan, tetap tidak boleh ada kerumunan selama masa pandemi guna untuk mencegah penyebaran COVID-19 atau Corona, dan demi tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Doro,” tandasnya.
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
JAM-PIDUM: Rumah Restorative Justice sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat
-
Hadiri Rapat Sentra Gakkumdu Ditahapan Pemilu 2024, ini Harapan Kapolres Gowa
-
Dewi Aryani Ingatkan Implementasi 4 Pilar Kebangsaan untuk Karyawan Pantura
-
Pangdam I/BB Buka Pertandingan Bola Volli Dalam Rangka HUT Ke-72 Kodam I/BB
-
Kisah Ida Yuliati, Selamatkan Ibu Hamil dengan Sikomo
-
Gus Menteri : Tidak Ada Lagi Penambahan Kawasan Transmigrasi Baru
-
Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-61
-
Sosialisasi PPKM Darurat Perlu Dilakukan secara Persuasif Hingga Koersif
-
Bupati Tapsel Terus Monitor Pelayanan UPT Puskesmas Sayur Matinggi
-
Jalin Kerjasama dengan Instansi Terkait, Polsek Cepiring Akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes




