REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Polsek Lubuk Pinang melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat untuk menyerap aspirasi dari Perangkat Desa, Linmas dan Warga Desa Tirta Makmur yang di gelar di Aula Kantor Desa Tirta Makmur Kecamatan Air Manjuto Kabupaten Mukomuko, Jumat (10/3/23).
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto SE menyampaikan bahwa giat Jumat Curhat ini bertujuan untuk semakin terjalinnya silaturahmi yang baik dengan masyarakat.
” Kami dari Polri menyerap keluhan, memberikan saran ataupun pendapat serta masukan di bidang Harkamtibmas dari bapak ibu semua yang hadir pada kegiatan ini,” terang AKP Teguh Budiyanto diawal kegiatan tersebut.

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan apabila mendapat Informasi baik di media Sosial (Medsos) sebaiknya masyarakat mencari kebenaran faktanya dan jangan mengambil kesimpulan sendiri serta selalu hati hati dan tetap Waspada.
” Terkait dengan terjadinya Tindak Pidana Pencurian, diharapkan kepada warga jikalau memarkirkan kendaraan supaya menggunakan kunci ganda pada kendaraannya, terutama pada saat malam hari serta diharapkan juga kepada Perangkat Desa khususnya kepada warga Desa Tirta Makmur untuk dapat mengaktifkan kembali PosKamling untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,” imbuh AKP Teguh Budiyanto.
Masih Disampaikan Kapolsek Lubuk Pinang,” disini kami juga menyampaikan kepada Perangkat Desa dalam Pengajuan atau Pembuatan Sertifikat Tanah agar kiranya dapat dicek kembali lahannya, untuk memastikan status dan posisi tanah tersebut serta batas-batas tanahnya, untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam penerbitan sertifikatnya nanti,” himbau AKP Teguh.
Pada Giat jumat Curhat itu, peserta yang hadir juga menyampaikan Curhatan kepada Kapolsek Lubuk Pinang, diantaranya datang dari Perangkat Desa yang menyampaikan bahwa Poskamling di Desa Tirta Makmur sudah ada dan akan segera diaktifkan kembali serta dilengkapi dengan fasilitas nya.
Dari Masyarakat Desa Tirta Makmur yang hadir menyampaikan harapan agar Kedepannya Polri semakin maju dan terus membenah diri untuk mengimbangi kemajuan Ilmu Teknologi yang berkembang pesat, “supaya nanti tidak ketinggalan oleh pelaku kejahatan di dunia yang modern sekarang ini,” ulas warga.
Ditempat yang sama, Perangkat Desa Tirta Makmur juga menyampaikan curhat yang menanyakan tentang syarat izin keramaian.

Menanggapi pertanyaan itu, Kapolsek Lubuk Pinang mengadakan bahwa dalam penerbitan Surat Ijin Keramaian pihak Polsek Lubuk Pinang tidak akan mempersulit masyarakat yang akan mengajukan Ijin Keramaian.
“Selama kegiatan tersebut bersifat positif dan tidak menimbulkan kerawanan, dan dalam pengurusan ijin keramaian juga tidak dipungut Biaya, akan tetapi apabila dalam keramaian nanti terdapat kegiatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan norma adat, Pihak Kepolisian berhak untuk menghentikan dan membubarkan kegiatan tersebut,” tegas Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto SE.
Diakhir kegiatan itu, terlihat Masyarakat dan Perangkat Desa Tirta Makmur merasa senang atas Jum’at curhat yang dilaksanakan Polsek Lubuk Pinang di desanya.
” ini untuk menjalin silaturrahmi dan bekerja sama dalam menjaga Harkamtibmas yang kondusif. Dan kami mengucapkan terimakasih atas kegiatan yang dilaksanakan oleh kapolsek Lubuk Pinang beserta anggota sehingga masyarakat merasa terayomi dan tidak merasa sungkan jika akan berurusan ataupun meminta bantuan dari Polsek,” sebut peserta yang hadir dalam acara itu.
Hadir pada kegiatan itu, Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto, SE, Perangkat Desa Desa. Tirta Makmur, Ps. Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang, Linmas dan warga Desa Tirta Makmur.
Laporan: Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
25 Anggota DPRD Sula Gagal Jalankan Tugas Sebagai Wakil Rakyat
-
Kapolres Kendal Pimpin Sertijab Kabagren Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Kendal
-
Pasca Hari Raya Idul Fitri Pj Wali Kota Sukabumi Kunjungi Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi
-
Bakamla RI Sambut Kedatangan Pimpinan SPCG dan APMM
-
Penggunaan Dana BOK Dan JAMPERSAL Di Kabupaten Padang Lawas Tapanuli Selatan Diduga Kuat Syarat KKN
-
Perkuat Silaturahmi, Polsek Lubuk Pinang Jum’at Curhat Bersama Pemdes dan Warga Desa Lubuk Pinang
-
Pangdam I/BB Junjung tinggi proses hukum secara terang benderang
-
Desa Wisata Sungai Batang Diharapkan Jadi Daya Ungkit Parekraf Agam Sumbar
-
Sekjen Kemendagri Minta Provinsi DI Yogyakarta Percepat Realisasi APBD Untuk Tangani Pandemi
-
Polsek Cileungsi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor di Pasar Cileungsi


