Penggunaan Dana BOK Dan JAMPERSAL Di Kabupaten Padang Lawas Tapanuli Selatan Diduga Kuat Syarat KKN

REAKSIMEDIA. COM | Binanga, Kabupaten Padang Lawas – Kordinator Aksi dari FMPK Sumut Ismail Pandapotan Siregar memberikan Keterangan kepada Awak Media di Jalan Lintas Binanga Gunung Tua, bahwa mèreka akan mengdakan Aksi Unjuk Rasa di depan Puskesmas Binanga Kec. Barumun Tengah dan Puskesmas Padang Garugur Kec. Aek Nabara Kab. Padang Lawas, terkait Penggunaan Dana Bok serta Jampersal baik sumber Dana dari APBN maupun APBD.

Selanjutnya ditambahkan bahwa pihaknya juga telah melayangkan surat Pemberitahuan Aksi ke Mapolres Padang Lawas dalam aksi yang akan datang, dan para aksi siap mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes ) Covid-19,

“Yang akan kami pertanyakan nantinya adalaj Sehubungan dengan surat yang sudah kami layangkan pada tanggal 28 Maret Tahun 2021 dengan Nomor :028/D5/FMPK,SU/III/2021 yang di terima Oleh masing-masing Petugas baik dari Pihak Puskesmas Padang Garugur dan Puskesmas Binanga Kab.Padang Lawas, namun anehnya hingga saat ink surat yang kami layangkan secara tertulis tidak memberikan tanggapan baik secara lisan maupun tertulis, padahal dokumen yang kami minta bukanlah merupakan Rahasia Negara, atas dari hal tersebut patut kami curigai adanya dugaan KKN yang terstruktur,” jelasnya.

Sementara Kordinator Lapangan Oloan Martondi Harahap, meminta kepada Kapolres Padang Lawas, agar adanya Insiatif untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan atas dasar Informasi yang di berikan terkait Penggunaan Dana BOK dan Jampersal, serta meminta Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap, agar mencopot Kapus Binanga dan Kapus Padang Garugur apabila nantinya terbukti menyelewengkan Dana BOK dan JAMPERSAL.

Laporan : Ali Muksin, SH

Baca juga:  Polda Banten Tangkap 9 Admin Grup WhatsApp, yang Provokasi Pemudik Motor

Tags: