REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Babhinkamtibmas Desa Pangradin betsama Babhin Wirajaya Kecamatan Jasinga Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Desa Pangradin Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. Senin (26/6/2023)
Babhinkamtibmas Pangradin Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Cucu dan Aipda Fery melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga desa Pangradin tentang (TTPO) yang bertempat di Kp. Pangradin Dua Desa Pangradin Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.
“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.
“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”
“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”
“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.
“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan Hanya memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan, agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Baintelkam Polri Bagikan Masker dan Handsanitizer Untuk PGI Wilayah Jateng
-
Ketua DPD RI Minta Komite III Kawal Persoalan PMI Ilegal
-
Jaksa Pengacara Negara Menjadi Kuasa Hukum Presiden RI dan Kemendikbudristek RI Atas Gugatan Surat Ijazah Palsu
-
Gus Halim Minta Perempuan Lebih Dilibatkan dalam Pembangunan Desa, Ini Alasannya
-
Kunjungan Tim Wasev Pusterad Mabesad pada Program TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan
-
“Suparji : Batalnya Status Tersangka Firli Bahuri Tidak Memenuhi Unsur Alat Bukti Tidak Berkualitas dan Berkausalitas
-
Kuasa Hukum Terdakwa Hadirkan 2 Saksi Ahli dalam Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya
-
Camat Peureulak Timur Lantik Keuchik Gampong SNB Rawang Dan Gampong Buket Meriam
-
Sukses Digelar, Pilperatin Serentak Kabupaten Lampung Barat Diikuti 60 Pekon dan 196 Caperatin
-
Tingkatkan Keamanan Mako, Polisi Siagakan Anggota Bersenjata Lengkap untuk Berjaga-Jaga