REAKSIMEDIA.COM | Batam – Tim K-9 Bea Cukai Batam kembali berhasil mendeteksi narkoba yang disembunyikan di dalam barang kiriman, kali ini modus yang dipakai adalah menyelipkan ganja seberat 6,2 gram di dalam kerah pakaian bekas jenis blazer, diketahui bahwa barang tersebut akan dikirimkan dari Batam ke Lombok Timur.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam (KPU BC Batam) Undani menjelaskan bahwa temuan tersebut berawal dari kegiatan rutin Tim K-9 Bea Cukai Batam dalam memeriksa barang kiriman yang akan dikirimkan keluar dari Batam.
“Kamis, 29 Juli 2021, bertempat di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) APL, Tim K-9 Bea Cukai Batam sedang melakukan kegiatan rutin pengecekan menggunakan Anjing K-9, lalu sekitar pukul 10.15 WIB Anjing K-9 merespon salah satu paket kiriman barang yang diberitahukan sebagai
pakaian,” papar Undani.

Pengirim merupakan warga Batam berinisial S dengan penerima inisial TH yang beralamat di Masbagik, Lombok Timur.
“Selanjutnya, bersama perwakilan pihak ekspedisi T, paket kiriman tersebut dilakukan pemeriksaan
isi, dan didapati isi paket kiriman berupa 12 saset minuman susu coklat, 2 potong pakaian bekas,
dan 1 blazer bekas,” lanjut Undani.
Setelah diperiksa secara mendalam, ditemukan di dalam kerah blazer ditemukan daun kering
berwarna hijau yang dicurigai adalah ganja.
“Untuk memastikan daun kering tersebut maka dilakukan uji narkotest E dan dihasilkan warna ungu yang berarti daun kering tersebut positif sebagai ganja.” jelas Undani.
Selanjutnya barang bukti diserahterimakan ke Kepolisian Resort Kota Barelang (Polresta Barelang) untuk proses lebih lanjut.
“Penyelundupan narkotika dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati / penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20
tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” pungkas Undani.
Laporan : Ben Hasibuan
Tags: batam
-
Transformasi Penegakan Hukum: Dedikasi Polres Halmahera Utara Ciptakan Wilayah Kondusif dan Raih Kepercayaan Publik
-
Mendagri Puji Provinsi Riau atas Kiprahnya Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan
-
HUT TNI KE-76, Ketua KPK; Menjaga Kedaulatan Negeri Dari Korupsi ‘Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang’
-
Dana Kejahatan Lingkungan Diduga Mengalir ke Parpol, LaNyalla Desak Usut Tuntas
-
Wabup Pinrang Drs.H.Alimin,Msi Menyerahkan Langsung Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pinrang Ke (LKPD) Di Gedung Perwakilan BPK RI Makassar
-
Panglima TNI: TNI dan Polri Harus Mampu Membangun Kredibilitas dan Integrasi Dalam Mengawal Keutuhan Bangsa dan Negara
-
Menteri ESDM Pastikan Backbone Kelistrikan Jawa, Madura dan Bali Andal Hadapi Nataru
-
Gus Halim: Kekuatan Adat Nagari Modal Kuat Bangun Sumbar
-
Jakper Meminta Semua Pihak Akhiri Polemik Wacana Penundaan Pemilu 2024 dan Presiden Tiga Periode
-
Kapolres Pinrang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pangkat Personil Polres Pinrang



