Antisipasi Gangguan Kambtibmas, Giat Imbangan Ops Pekat Nala 2 Polsek Lubuk Pinang Sita Puluhan Botol Miras

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Polsek lubuk Pinang, Polres mukomuko melaksanakan giat imbangan Ops pekat 2022 dengan sasaran penjual Tuak dan minuman beralkohol lainnya di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang yang meliputi wilayah Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan Air Manjuto Kabupaten, Jumat Sore (2/12/22).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE lebih lanjut mengatakan,” Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 17.30 wib s/d 20.00 wib, dengan sasaran warung penjual miras tradisional jenis tuak dan warung yang menjual minuman keras jenis botol,” sebut Kapolsek.

Lebih lanjut Mantan Kasat Narkoba Polres Mukomuko ini mengatakan,” dalam giat itu kita menyita/mengamankan minuman keras jenis tuak dan minuman beralkohol lainnya untuk dimusnahkan serta mengimbau agar tidak melakukan produksi dan menjual tuak dan minuman beralkohol lainnya,” tegas IPTU Teguh Budiyanto.

” Kepada masyarakat, mari kita sama sama menjaga Kamtibmas, jaga dan awasi terus anak anak kita agar tidak menkonsumsi minuman yang memabukkan demi menjaga generasi muda dari pengaruhi negatif dan bersama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” pinta Kapolsek Lupi.

Selain itu Kapolsek Lubuk Pinang juga meminta kepada pemilik warung untuk tidak lagi menyediakan miras dalam kegiatan usahanya.

” para pelaku usaha tolong jangan lagi menyediakan ataupun menjual minuman yang mengandung alkohol, sebab dapat memicu timbulnya gangguan Kamtibmas ditengah masyarakat dan semoga di
Wilayah Hukum Polsek Lubuk Pinang menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 tetap aman dan kondusif,” tutur IPTU Teguh Budiyanto mengakhiri.

Dalam giat Imbangan Ops Nala 2022, Polsek Lubuk Pinang menyita 2 jerigen (70 liter) tuak dari warung milik JS di Desa Manjunto Jaya Air Manjuto, kemudian dari warung milik N di Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang, petugas mengamankan 8 botol miras berbagai merk dan dari warung milik JP yang juga warga Lubuk Gedang, Polsek Lubuk Pinang berhasil mengamankan 30 botol miras dari berbagai merk.

Baca juga:  Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Terima Penyerahan Senpi Rakitan dari Warga Perbatasan Berkat Komsos

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: