REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) tidak hanya berperan dalam advokasi, tetapi juga menjadi penggerak peningkatan kompetensi tenaga kerja guna menghadapi transformasi dunia kerja yang kian cepat.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Menurut Yassierli, perubahan dunia kerja saat ini berlangsung sangat cepat, didorong dinamika global, percepatan digitalisasi, serta perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang menggeser kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri. Kondisi ini menuntut pekerja Indonesia untuk terus beradaptasi agar tetap kompetitif di pasar kerja.
Dalam konteks tersebut, ia menilai serikat pekerja memiliki peran strategis dalam menyiapkan anggotanya menghadapi perubahan tersebut, termasuk melalui dorongan peningkatan keterampilan dan produktivitas.
“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja juga memiliki peran penting untuk menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam hal ini, serikat pekerja berperan sebagai jembatan antara kebutuhan industri dan pengembangan kapasitas tenaga kerja.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Ketenagakerjaan membuka ruang kolaborasi dengan SP/SB untuk menghadirkan program pelatihan yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan industri. Program tersebut mencakup peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta penguatan produktivitas kerja.
“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik,” katanya.
Selain penguatan kompetensi, Yassierli juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja. Upaya ini dilakukan melalui penguatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta dorongan perluasan perlindungan bagi pekerja platform digital, termasuk pengemudi dan kurir daring.
Ia juga mengajak serikat pekerja untuk aktif memberikan masukan terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang tengah dibahas. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya dapat dibangun melalui dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik dari forum ini,” tuturnya.
Sumbet : Biro Humas Kemnaker
Tags: jakarta
-
Kapolda Jabar Menerima Peserta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Tingkat Provinsi Jabar
-
Kolaborasi TNI, US Army dan ADF dalam Latihan Jihandak
-
104 Personel Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Test Kesamaptaan Jasmani, Ujian Kenaikan Pangkat
-
Rudal Strategis TNI AL Hancurkan Bahaya Udara di Utara Bali
-
Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Sosial di Kabupaten Maluku Tenggara
-
Peduli Kesehatan, Anggota Kodim 0808/Blitar Himbau Warga Masyarakat Tentang Protkes di Tempat Keramaian
-
Jelang Sertijab, Laksamana Yudo Sampaikan Exit Briefing Prajurit Jalasena
-
Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Caringin Lakukan Silahturahmi dan Dialogis Kamtibmas dan Terkait TPPO Sebagai Pencegah
-
Mendagri: Kepala Daerah Harus Bersinergi dan Luruskan Niat Mengabdi untuk Rakyat
-
Jumat Curhat Di Polres Bogor Tempat Mencari Solusi Bagi Warga Yang Memiliki Keluhan


