REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) tidak hanya berperan dalam advokasi, tetapi juga menjadi penggerak peningkatan kompetensi tenaga kerja guna menghadapi transformasi dunia kerja yang kian cepat.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Menurut Yassierli, perubahan dunia kerja saat ini berlangsung sangat cepat, didorong dinamika global, percepatan digitalisasi, serta perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang menggeser kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri. Kondisi ini menuntut pekerja Indonesia untuk terus beradaptasi agar tetap kompetitif di pasar kerja.
Dalam konteks tersebut, ia menilai serikat pekerja memiliki peran strategis dalam menyiapkan anggotanya menghadapi perubahan tersebut, termasuk melalui dorongan peningkatan keterampilan dan produktivitas.
“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja juga memiliki peran penting untuk menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam hal ini, serikat pekerja berperan sebagai jembatan antara kebutuhan industri dan pengembangan kapasitas tenaga kerja.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Ketenagakerjaan membuka ruang kolaborasi dengan SP/SB untuk menghadirkan program pelatihan yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan industri. Program tersebut mencakup peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta penguatan produktivitas kerja.
“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik,” katanya.
Selain penguatan kompetensi, Yassierli juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja. Upaya ini dilakukan melalui penguatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta dorongan perluasan perlindungan bagi pekerja platform digital, termasuk pengemudi dan kurir daring.
Ia juga mengajak serikat pekerja untuk aktif memberikan masukan terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang tengah dibahas. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya dapat dibangun melalui dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik dari forum ini,” tuturnya.
Sumbet : Biro Humas Kemnaker
Tags: jakarta
-
Karena Takut Kena Marah Orangtua, Pelajar Ini Nekat Merekayasa Jadi Korban Penculikan
-
Peringati Hari Pahlawan, Polsek Bajeng Gelar Donor Darah & Pemeriksaan Kesehatan
-
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Siak Nominasi 25 Terbaik Nasional Versi BPKM RI
-
Segenap Jiwa Raga Untuk NKRI; AKBP ADJIE, Kapolres Pinrang Hadir Melepas Personil Yonif 721 Makkasau Ke Perbatasan RI- Papua Nugini
-
Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor
-
Mendes Yandri Lepas Ekspor 18,5 Ton Gula Kelapa ke Hungaria
-
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Ciampea Bersama Babinsa Koramil 2114 Ciampea Melaksanakan Sambang Kepada Masyarakat Dan Ajak Jaga Kamtibmas Dan Cegah TPPO
-
Polres Boyolali Tetapkan 2 Tersangka Atas Kasus Kapal Terbalik Yang Tewaskan 9 Orang di Waduk Kedung Ombo
-
Berjuang Melawan Covid-19, Birgaldo Sinaga Staff Khusus Gubernur Kepri Meninggal Dunia
-
Dukung Gerakan PKK Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana, TP PKK Provinsi Sulteng Diminta Bangun Koordinasi serta Konsolidasi

