Antisipasi Terjadinya Lakalantas, Sat Lantas Polres dan Dishub Mukomuko Gelar Pemeriksaan Ranmor Di Daerah Rawan Kecelakaan

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas di tempat tempat yang rawan kecelakaan lalu lintas dan tempat tempat yang rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mukomuko, Satlantas Polres Mukomuko yang dibantu oleh Anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko mengelar Razia pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan Lintas Sumbar Bengkulu di wilayah kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, Senin (14/2/22).

Kapolres Mukomuko melalui Kasat Lantas Polres AKP Fery Octaviari Pratama SIK.MH yang didampingi KBO Satlantas Polres Mukomuko Ipda Dedi Napitupulu kepada media mengatakan,” Personil Sat Lantas Polres mukomuko yang dibantu personil Dishub Kabupaten Mukomuko menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Lintas Sumbar Bengkulu di Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, sebagai bentuk dalam mengantisipasi dan mengurangi terjadinya pelanggaran lalu lintas dan laka lantas, dimana sasaran dari kegiatan ini untuk masyarakat yang pengemudi kendaraan Roda 4, Roda 6 dan Roda 10,” Sebut AKP Ferry.

Lebih Lanjut Kasatlantas menjelaskan,” dalam kegiatan tersebut kita memberikan tindakan bagi pelanggar ODOL (Over Dimension Overload) berupa teguran tilang sebanyak 2 L, dan untuk terciptanya kamseltibcar lantas yg lebih mantap, Mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi potensi terjadinya laka Lantas di wilayah Hukum Polres Mukomuko,” tutup AKP Fery Oktaviari Pratama.

Dalam kegiatan tersebut Personel Sat lantas Polres mukomuko juga memberikan himbauan dan edukasi kepada pengendara untuk tetap melakukan Prokes dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker disaat berkendara demi tujuan untuk menumpas covid19 di tanah air khususnya di wilayah hukum Polres Mukomuko.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Baca juga:  Di Hadapan Menko Perekonomian, Bupati Optimis Sektor Tani Pulihkan Ekonomi Rakyat Tapsel

Tags: