REAKSIMEDIA.COM | Bogor – Apabila Jalur Tambang dibuka akan menimbulkan permasalahan baru. Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia Regional Gunung Gede Pangrango Halikun Salak (FK3I Gedepahala menolak aktivitas seputar pertambangan di Bogor.
Hal ini disampaikan oleh Ketua FK3I Gedepahala, Ligar, S.R., pada Selasa (5/5/2026) kepada Gubernur Jawa Barat untuk lebih mempertimbangkan dampak ekologis dan dampak lingkungan akibat dari Jalur Tambang dibuka kembali.
Ligar, S.R., menyampaikan, apabila jalur tambang dibuka kembali maka aktivitas galian C potensi kerusakan alam akan semakin meluas dan masif. Sehingga, perlu di kaji lebih jauh, lokasi galian baiknya bukan berupa kawasan hutan, sempadan sungai dan lokasi yang memiliki potensi keanekaragaman hayati tinggi.

Disamping itu, kata Ligar, S.R., dampak galian C dan tambang secara umumnya selalu berakhir rusak tanpa ada pemulihan sekiranya pihak pemerintah perlu mengawasi aktivitas penambangan baik di awal maupun di akhir.
“Aktivitas penambangan selalu berakhir penuh masalah dan selalu mengatas-namakan rakyat. Untuk itu kami menolak kegiatan penambangan, terlebih yang memang dapat memperparah kerusakan alam dan lingkungan sekitarnya,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, saat orasi ditengah massa demonstran yang berasal dari Parung Panjang, Rumpin, Cigudeg., di Lapangan Tegar Beriman Cibinong, Senin (4/5/2026) kemarin, Bupati Bogor ikut menyampaikan orasi yang memohon kepada Gubernur Jawa Barat untuk bersedia membuka kembali jalur tambang Parung Panjang, Rumpin, Cigudeg.

Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pembebasan lahan untuk jalan khusus tambang wilayah Bogor Barat rampung sepenuhnya pada tahun ini. Setelah itu, pembangunan fisik jalan yang melintasi tiga wilayah, yakni Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang itu dapat segera dimulai.
“Target kami adalah 2026, pembebasan lahan sudah terbayarkan selesai 100 persen, maka tahapan pembangunan dapat segera dilaksanakan. Proses pembangunan jalan khusus tambang saat ini sudah memasuki tahap penetapan lokasi. Dokumen penetapan lokasi pun sudah dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan pengesahan,” kata Bupati Bogor.
Tags: bogor
-
Kasus Keluarga Lukai Mata Anak di Gowa, Kabid Humas Polda Sulsel Minta Masyarakat Berani Laporkan ke Polisi Bila Temukan Aliran Sesat
-
Pesan Mendagri pada Rapat Evaluasi dan Penilaian Pelaksanaan Tugas Pj. Kepala Daerah
-
Tuntas Dilaksanakan, Pemerintahan Desa Lubuk Cabau Gelar MDST Kegiatan Fisik DD Tahap II 2024
-
Kapolres Bener Meriah Hadiri Rapat Paripurna DPRK Bener Meriah
-
Pemerintah Kota Padang Sidimpuan, Menerima Hibah Tanah Seluas 4000 Meter Persegi Untuk Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)
-
Kapolres Tolikara Mediasi Masalah Tanah PLN Desa Kolengger Distrik Karubaga
-
Kembali Polres Sigi Sita Puluhan Liter Minuman Keras
-
Sediakan Hunian Layak, Kementerian PUPR Gelar Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Penerima Bantuan Rusun
-
Guru-Guru Di Kota Sukabumi Serbu Pasar Pelita, Ada Apa?
-
Bupati Irwan ; Diperlukan Sinergitas, Kolaborasi Yang Solid Mencapai Hasil Produksi Pertanian Berkualitas dan Berkelanjutan

