REAKSIMEDIA.COM | Bogor – Apabila Jalur Tambang dibuka akan menimbulkan permasalahan baru. Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia Regional Gunung Gede Pangrango Halikun Salak (FK3I Gedepahala menolak aktivitas seputar pertambangan di Bogor.
Hal ini disampaikan oleh Ketua FK3I Gedepahala, Ligar, S.R., pada Selasa (5/5/2026) kepada Gubernur Jawa Barat untuk lebih mempertimbangkan dampak ekologis dan dampak lingkungan akibat dari Jalur Tambang dibuka kembali.
Ligar, S.R., menyampaikan, apabila jalur tambang dibuka kembali maka aktivitas galian C potensi kerusakan alam akan semakin meluas dan masif. Sehingga, perlu di kaji lebih jauh, lokasi galian baiknya bukan berupa kawasan hutan, sempadan sungai dan lokasi yang memiliki potensi keanekaragaman hayati tinggi.

Disamping itu, kata Ligar, S.R., dampak galian C dan tambang secara umumnya selalu berakhir rusak tanpa ada pemulihan sekiranya pihak pemerintah perlu mengawasi aktivitas penambangan baik di awal maupun di akhir.
“Aktivitas penambangan selalu berakhir penuh masalah dan selalu mengatas-namakan rakyat. Untuk itu kami menolak kegiatan penambangan, terlebih yang memang dapat memperparah kerusakan alam dan lingkungan sekitarnya,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, saat orasi ditengah massa demonstran yang berasal dari Parung Panjang, Rumpin, Cigudeg., di Lapangan Tegar Beriman Cibinong, Senin (4/5/2026) kemarin, Bupati Bogor ikut menyampaikan orasi yang memohon kepada Gubernur Jawa Barat untuk bersedia membuka kembali jalur tambang Parung Panjang, Rumpin, Cigudeg.

Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pembebasan lahan untuk jalan khusus tambang wilayah Bogor Barat rampung sepenuhnya pada tahun ini. Setelah itu, pembangunan fisik jalan yang melintasi tiga wilayah, yakni Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang itu dapat segera dimulai.
“Target kami adalah 2026, pembebasan lahan sudah terbayarkan selesai 100 persen, maka tahapan pembangunan dapat segera dilaksanakan. Proses pembangunan jalan khusus tambang saat ini sudah memasuki tahap penetapan lokasi. Dokumen penetapan lokasi pun sudah dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan pengesahan,” kata Bupati Bogor.
Tags: bogor
-
Tanggapan Bupati Nias Barat Terkait Viralnya Mobil Ambulance
-
Alumni AKABRI 1999 Gelar Vaksinasi dan Baksos di Kota Semarang
-
Jum’at Curhat, Polres Kendal Santuni Anak Yatim
-
Menteri Basuki: Pembangunan IKN, Tantangan dan Peluang Besar Bagi Para Arsitek
-
Aksi Simpatik, Polwan Polres Demak Bagikan Air Mineral kepada Demonstran
-
Polsek Leuwiliang Cek Lokasi TKP Kebakaran yang Diduga Konsleting Listrik
-
Pemerintah Kecamatan Air Manjuto Gelar Sertijab Sekcam, Kasi Pemdes, Kasubbag Keuangan & Kasubbag Kepegawaian
-
Pemdes Serta PPKM Mikro Desa Serdang Kulon Kunjungi Warga Yang Terdampak Covid-19
-
OTT PROBOLINGGO, H. Firli Bahuri : KPK Tahan 5 Tersangka Termasuk Bupati dan Anggota DPR RI
-
Berlebaran di Rempang, Batam, Menteri Transmigrasi serahkan 1.000 Bingkisan Lebaran Dari Presiden


