REAKSIMEDIA.COM | Purworejo – Ratusan Warga Wadas Kabupaten Purworejo menerima Kunjungan Tim BPN setempat dalam rangka pengukuran lahan untuk dibebaskan dalam rangka pembangunan proyek Bendungan Bener.
Ratusan warga tersebut tampak welcome menerima kehadiran petugas dan menegaskan bersedia untuk menerima kompensasi pembebasan lahan.
Adapun sejumlah 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.
Terkait dengan kehadiran petugas gabungan di lokasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa petugas melakukan pendampingan Tim BPN setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin, 7 Februari 2022 pagi.
“Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ungkapnya, Selasa (8/2) pagi.
Adapun dasar surat pendampingan personil, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.
“Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng,” paparnya
Kabid Humas menjelaskan Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh Tim BPN. Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 Ha.
“Sekitar 250 personil gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar,” tambahnya.
Adapun tugas tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan.
“Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis. Dan itu kita atensi dalam pelaksanaannya,” ungkap Kabid Humas.
Terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan Wadas, Kabid Humas menegaskan Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.
Ditambahkan, permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompinda Jateng sejak 2018. Warga kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, namun ditolak.
“Meski berdasarkan data, mayoritas Warga setempat sangat welcome terhadap proyek pembangunan bendungan Bener. Namun semua asprirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan,” tegasnya.
Kabid Humas mempersilakan warga untuk menyalurkan uneg-uneg terkait proyek Bendungan Wadas ke Polres Purworejo.
“Pasti segera disalurkan dan ditindaklanjuti untuk menemukan solusinya,” kata Kabid Humas. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Purworejo
-
Pemuda Pencuri Tas di Toko Bangunan Kendal Berhasil di Amankan Polsek Kaliwungu
-
Drs.Yandaryat Figur Paling Tepat Untuk Duduki Sekda Depenitif Kabupaten Mukomuko
-
Danlantamal IX Selenggarakan Pelatihan EML dan Selam Dasar Kepada Mahasiswa Universitas Hein Namotemo Tobelo Halmahera Utara
-
Kakorlantas Soal Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit: Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan
-
Percepat Pembangunan Desa, Gus Halim Sowan Sultan HB X
-
Sekelumit Kenangan Bersama Tanri Abeng
-
40 Ribu Siswa SD Ikuti Seleksi Ortrad Tingkat Kecamatan
-
Pangdam I/BB : Desingan Peluru Warnai Peresmian Lapangan Tembak Gurindam 12 Korem 033/WP
-
Usai Cuti Bersama Idulfitri, Pemasyarakatan Siap Kembali Berkinerja
-
HUT Lantas ke-67, Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional di 34 Polda


