Aparat Gabungan Kabupaten Bogor Melakukan Penertiban Pelanggaran Sempadan Sungai Ciliwung

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Aparat gabungan dari Kodim 0621, Polres dan Sat POL PP Kabupaten Bogor, melakukan kegiatan penertiban pelanggaran Sempadan sungai Ciliwung, Kamis (9/12/2021).

Dalam rangka penertiban pelanggaran Sempadan sungai Ciliwung di pimpin langsung oleh Agus Ridho Kasat Pol PP dan di hadiri Kl 110 orang.

Agus. R Kasat Pol PP dan di dampingi  Andi. R Direktur ATR/BPN berharap, agar saat melakukan penertiban dilaksanakan, secara Homunis dan tertib, karena kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menertibkan agar sungai ciliwung sesuai fungsinya.

Selanjutnya Agus. R Kasat Pol PP mengingatkan, dengan adanya penertiban ini, apabila nanti ada pihak-pihak lain untuk melakukan pembangunan kembali, maka akan dikenakan sanksi Pidana.

Bangunan yang di tertibkan sbb :

1. HOTEL KHATULISTIWA/KAZI M.M SALAUDIN.
Kamp Cipayung girang,Desa Cipayung girang,Kec Megamendung.
Bangunan yang di tertibkan sbb :
– Kolam renang.

2. PONDOK LEMBAH TIRTA/SUHARINI SUROTO.
Kamp Leuwimalang RT01/01,Desa leuwi malang, Kec Cisarua.
Bangunan yang di tertibkan sbb :
– 5 villa.

3. VILLA CIBULAN RIVER COTTAGE/DRS ROBBY DJOHAN
Kamp Batukasur 01/03,Desa Batulayang, Kec Cisarua.
Bangunan yang di tertibkan sbb :
– Lapangan tenis.
– Kolam renang.
– 5 villa.

Unsur Pengamanan dari :

1. Anggota Kodim 0621/Kab Bogor 20 orang.
2. Anggota Polres Kab Bogor 30 orang.
3. Anggota POL PP Kab Bogor 60 orang.
4. Anggota DLLAJ Kab Bogor 20 orang.

Kegiatan penertiban pelanggaran Sempadan sungai Ciliwung selesai dilaksanakan pada pukul 15.45 wib, sementara bangunan yang di tertibkan 50% di bongkar secara mandiri dengan
penertiban menggunakan 3 alat EXCAVATOR/BEKO.

Laporan : Bambang. IR

Baca juga:  Satgas Yonif Mekanis 203/AK Bagikan Al-Kitab Untuk Masyarakat Distrik Makki

Tags: