REAKSIMEDIA.COM | Tanggamus – Upaya mediasi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru SMP Negeri 1 Bandar Negeri Semuong, Tanggamus Lampung alami jalan buntu. Mediasi digelar di ruang Restorative Justice Polres Tanggamus, Senin 20 Maret 2023.
Ketegangan terjadi saat kuasa hukum pelapor, Adi Putra Amril emosi mendengar pernyataan salah satu oknun guru yang diketahui bernama Herzani yang saat itu mendampingi pelaku Supangat bahwa tidak terima atas laporan ayah korban ke pihak Polres Tanggamus.
Mediasi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan beberapa guru dari SMPN 1 BNS, Herzani sebagai pendamping Supangat memaparkan keberatan atas tuduhan yang dilaporkan ayah korban ke pihak Polres Tanggamus, karena dianggap mencemarkan nama guru dan sekolah.
“Kami tidak terima atas laporan Pak Joni Pirlita bahwa Pak Pangat ini menghukum Saiful Anwar sampai berakibat fatal seperti itu, dimana keluar darah dari telinganya, memar di dadanya, dan lecet di kepala sebelah kirinya, ini yang kami tidak terima” papar Herzani.
Herzani menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum guru Supangat terhadap siswa Saiful Anwar sebagai bentuk hukuman seorang guru terhadap siswa, ia pun mengakui tindakan yang dilakukan sebagai hukuman.
“Kalau menghukum ya tapi kami tidak terima kalau fatal seperti itu karena banyak saksinya dan sampai sekarang juga pak sepangat tidak terima, beliau bersedia dihukum kalau peristiwanya memang betul seperti itu” jelas dia.
Kemudian kami melaporkan peristiwa pemujukan ini ke Dinas Pendidikan karena itu atasan kami langsung, dan kami sudah mendapat arahan dari sekdis dinas pendidikan dan itu yang tidak kami ingjari
Sesuai denngan nasehat sekdis, di pokres ini kan kita terikat dengan surat pengaduannya iti, kalaausurat pengaduannya dicabut maka masalah ini tidak berlanjut
Dan itu untuk mencabut oengaduan itu dari pihak joni pirlita
Kalau masalah damai, kamisudah duluan, dan baru kali ini tindakan kami terhadap sisea yang yang dilaporkan terhdp polres
Yg kami tidak trrima ini, namabaik selkolah nama baik pak pangat tercemar gara gara menghukum siswa
Jadi kalau menurut saya, maudihentikan kaus ini kami siap, mauditeruskan kami siap bahkan kami berharap kasus ini diteruskan saja supaya kita tau apa betul kami ini salah, pesan sekdis seoerri itu, na itu dari oihak kami.
Laporan : Hanapi
Tags: Tanggamus
-
Polres Muaro Jambi Gelar Apel Tiga Pilar Cegah Penyebaran Covid-19
-
P. Boko Tokoh Masyarakat Lombok Kecamatan Lembang Berikan Dukungan Kepada Paslon Iwan-Sudirman (BERIMAN)
-
Perahu Wisata Waduk Kedung Ombo Terbalik, 11 orang Selamat, 9 Orang Belum Ditemukan, Wisata Gedung Ombo Ditutup
-
Plt. Sekjen Kemendagri Minta Pengambilan Sumpah Janji PNS Tak Dimaknai Sebatas Seremonial
-
Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif
-
Personel TNI Angkatan Udara Gabungan Makassar Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI AU
-
Pabrik Narkotika yang Diungkap di Sentul Terbesar di Jabar, Barang Bukti 1 Ton
-
Pemko Padang Sidempuan Laksanakan Rakorbang Tahap I Tahun 2023
-
Cek Rest Area KM 57, Kapolri Imbau Pemudik Manfaatkan Layanan Posko Mudik
-
Ditetapkan Wapres RI, 1.500 Komcad Ikuti Latsarmil di Empat Lemdik TNI AD

