REAKSIMEDIA.COM | Tanggamus – Upaya mediasi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru SMP Negeri 1 Bandar Negeri Semuong, Tanggamus Lampung alami jalan buntu. Mediasi digelar di ruang Restorative Justice Polres Tanggamus, Senin 20 Maret 2023.
Ketegangan terjadi saat kuasa hukum pelapor, Adi Putra Amril emosi mendengar pernyataan salah satu oknun guru yang diketahui bernama Herzani yang saat itu mendampingi pelaku Supangat bahwa tidak terima atas laporan ayah korban ke pihak Polres Tanggamus.
Mediasi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan beberapa guru dari SMPN 1 BNS, Herzani sebagai pendamping Supangat memaparkan keberatan atas tuduhan yang dilaporkan ayah korban ke pihak Polres Tanggamus, karena dianggap mencemarkan nama guru dan sekolah.
“Kami tidak terima atas laporan Pak Joni Pirlita bahwa Pak Pangat ini menghukum Saiful Anwar sampai berakibat fatal seperti itu, dimana keluar darah dari telinganya, memar di dadanya, dan lecet di kepala sebelah kirinya, ini yang kami tidak terima” papar Herzani.
Herzani menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum guru Supangat terhadap siswa Saiful Anwar sebagai bentuk hukuman seorang guru terhadap siswa, ia pun mengakui tindakan yang dilakukan sebagai hukuman.
“Kalau menghukum ya tapi kami tidak terima kalau fatal seperti itu karena banyak saksinya dan sampai sekarang juga pak sepangat tidak terima, beliau bersedia dihukum kalau peristiwanya memang betul seperti itu” jelas dia.
Kemudian kami melaporkan peristiwa pemujukan ini ke Dinas Pendidikan karena itu atasan kami langsung, dan kami sudah mendapat arahan dari sekdis dinas pendidikan dan itu yang tidak kami ingjari
Sesuai denngan nasehat sekdis, di pokres ini kan kita terikat dengan surat pengaduannya iti, kalaausurat pengaduannya dicabut maka masalah ini tidak berlanjut
Dan itu untuk mencabut oengaduan itu dari pihak joni pirlita
Kalau masalah damai, kamisudah duluan, dan baru kali ini tindakan kami terhadap sisea yang yang dilaporkan terhdp polres
Yg kami tidak trrima ini, namabaik selkolah nama baik pak pangat tercemar gara gara menghukum siswa
Jadi kalau menurut saya, maudihentikan kaus ini kami siap, mauditeruskan kami siap bahkan kami berharap kasus ini diteruskan saja supaya kita tau apa betul kami ini salah, pesan sekdis seoerri itu, na itu dari oihak kami.
Laporan : Hanapi
Tags: Tanggamus
-
Buruknya Jaringan di Falabisahaya, Ketua KNPI Beri Ultimatun Pada 4 Anggota DPRD Dapil 4
-
Ngeyel Tetap Berkerumun, Akhirnya Dibubarkan Petugas
-
Presiden: Dunia Pers Tidak Sedang Baik-Baik Saja
-
Tingkatkan Rumah Layak Huni di Kepulauan Babel, Kementerian PUPR Telah Salurkan BSPS Sebanyak 9.892 Unit Rumah Selama 5 Tahun
-
Weekend di Banyuwangi, Kapolri: Sangat Indah, Cocok untuk Olahraga Sepeda
-
Dua Polwan Polda Jateng Ikuti Konferensi Polwan Internasional di Kanada
-
Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 Kabupaten Mukomuko Berjalan Lancar Dan Kondusif
-
Dampingi Pembagian BLT DD, Babinsa Koramil Tipe B 0808/13 Doko Himbau Warga Agar Tetap Patuhi Protkes
-
Kemendagri Tinjau Samsat Batam sebagai Salah Satu Samsat Terbaik di Indonesia
-
Kabid Humas Polda Banten Berikan Simulasi Manajemen Media Dalam Pelayanan Aksi Unjuk Rasa Dalam Apel Pagi Polres Serang Kota