REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2021, Selasa (16/11/2021). Mereka yang diambil sumpahnya merupakan purna praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan alumni Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) yang ditempatkan di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Pengambilan sumpah/janji PNS yang dilaksanakan secara hybrid itu diikuti oleh 315 orang. Rinciannya, 27 orang mengikuti secara langsung di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Sementara itu, sisanya mengikuti secara virtual.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro meminta agar pelaksanaan pengambilan sumpah janji PNS tak dimaknai sebatas acara seremonial. Lebih dari itu, pengambilan sumpah janji merupakan bentuk yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Jadi nanti di Padang Mahsyar akan dihisab. Bukan hanya mengucapkannya, tapi mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan, Allah SWT,” imbuh Suhajar.
Para PNS diambil sumpah janjinya dengan menggunakan kitab suci sesuai keyakinan masing-masing. Hal ini untuk meneguhkan keyakinan dalam mengabdi sebagai seorang abdi negara. Dengan demikian, diharapkan para PNS mampu mempertahankan pilihan hidupnya masing-masing.
“Diharapkan sumpah dan janji yang telah diikrarkan dapat dihayati dan diamalkan sebaik-baiknya,” ujar Suhajar.

Dalam kesempatan yang sama, Suhajar juga menyinggung keberadaan PNS sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang berada pada kelompok pekerja yang mengabdikan diri pada negara. Karena itu, kata dia, kerja keras untuk melahirkan prestasi merupakan kunci sukses yang harus dimiliki seorang PNS.
“Kamu memilih kerja menjadi Pegawai Negeri Sipil, jadi kita di kuadran 1, memang kita berbeda dengan pemilik rumah makan Padang, direktur perusahaan swasta, dokter spesialis mata, dan sebagainya. Maka, (agar) hidup menjadi sukses, bekerja keraslah untuk melahirkan prestasi dan bekerja baiklah untuk melahirkan simpati,” tuturnya.
Sebagai bagian dari ibadah, Suhajar juga berpesan agar PNS pandai menempatkan diri. Mereka juga diminta untuk belajar dari sosok pimpinan di lingkungan kerja masing-masing. Menurut Suhajar, kelebihan dan hal-hal yang baik dari pimpinan di tempat kerja dapat ditiru dan diaplikasikan. Sebaliknya, kelemahan dan hal-hal yang negatif tidak perlu dicontoh.
Sumpah janji PNS merupakan salah satu proses pembinaan pegawai sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Disebutkan, setiap Calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat sumpah atau janji PNS.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Siak Nominasi 25 Terbaik Nasional Versi BPKM RI
-
Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Pinrang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang 2024
-
Komitmen Kuat Tingkatkan Kualitas Permukiman Rakyat, Kementerian PUPR Raih Penghargaan Gatra Awards 2022
-
Gelar Sosperda No.03/2021, Anggota DPRD Medan Parlindungan SH MH Minta Warga Peduli Administrasi Kependudukan
-
Peduli Masjid, Satgas TMMD Ke 115 Kodim 0612 Tasikmalaya Berikan Bantuan Al-Qur’an dan Iqra
-
Jalin Kerja Sama Bidang Kapal Selam, Wakasal Terima Kunjungan Chief of Naval Policy Republic of Korea Navy
-
Cegah Kebakaran Lahan Sejak Dini, Kodim 0428/Mukomuko Laksanakan Patroli Titik Panas di Desa Nenggalo Berbasis Data Satelit
-
Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
-
Gus Halim: Desa Indonesia Telah Go Internasional
-
Warga Trans Berjongkong Bantu Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersihkan Lahan Tidur



