REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memicu gelombang protes keras dari berbagai elemen masyarakat. Lambannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan tersangka memicu kecurigaan publik, termasuk sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Morality Watch (IMW) Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).
Ketua Investigasi Indonesia Morality Watch (IMW) Jawa Barat, Ardi Jaya Butar Butar, S.H., secara terbuka menyatakan keprihatinannya atas mandeknya kasus yang melibatkan pemotongan insentif (upah pungut) serta proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) ini.
Menurut Ardi, muncul dugaan kuat bahwa KPK telah diintervensi oleh pihak pusat, sehingga penanganan hukum di Kabupaten Bogor terkesan berjalan di tempat dan kehilangan arah kejelasan.
Kondisi ini dinilai sangat kontras jika dibandingkan dengan penindakan di wilayah lain.
“Kami melihat ada tebang pilih atau standar ganda. Sementara untuk kasus di daerah wilayah lain, KPK begitu progresif dan cepat melakukan tindakan serta penetapan tersangka. Namun, mengapa untuk kasus di Kabupaten Bogor ini seperti membentur tembok besar?” ujar Ardi Jaya Butar Butar, S.H.
Bukti Sitaan Rp1,5 Miliar dan Penggeledahan Kantor Dinas
Dugaan kelambanan ini terlihat jelas mengingat tim penyidik KPK sebelumnya telah melakukan langkah maju dengan menggelar penggeledahan di sejumlah kantor dinas vital. Beberapa lokasi yang diobok-obok penyidik antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, KPK bahkan telah mengamankan dan melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil pemotongan insentif yang menjadi hak para pegawai Bappenda dalam memungut pajak daerah. Tidak hanya upah pungut, KPK juga membidik dugaan korupsi proyek PBJ, salah satunya pengadaan smartboard di lingkungan Dinas Pendidikan.
Anehnya, meski barang bukti miliaran rupiah sudah di tangan dan sejumlah pejabat teras seperti Kepala Bappenda Adi Mulyadi dan Kepala BKPSDM Yunita Mustika Putri telah diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta, KPK masih saja berdalih status perkara tertahan di tahap Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. Akibatnya, hingga hari ini belum ada satu pun nama yang secara resmi diumumkan sebagai tersangka ke publik.
Ketidakpastian hukum ini memicu kegeraman di tingkat akar rumput
Gelombang aksi unjuk rasa dari aktivis mahasiswa dan elemen masyarakat sipil terus marak di Kabupaten Bogor. Yang berulang kali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor dan bersiap membawa aspirasinya langsung ke Gedung KPK Jakarta.
Para demonstran membawa tuntutan serupa dengan Indonesia Morality Watch (IMW) Jabar, mendesak KPK agar tidak ragu-ragu dan segera menetapkan tersangka. Mereka menilai sikap komisi antirasuah yang mengulur waktu pengumuman tersangka mencederai kepercayaan masyarakat Kabupaten Bogor dan melukai rasa keadilan.
Menyikapi polemik ini, Ardi Jaya Butar Butar, S.H. selaku Ketua Investigasi Indonesia Morality Watch (IMW) Jawa Barat menuntut transparansi total dari pihak KPK. Ia mendesak agar aktor intelektual di balik seluruh skandal dugaan korupsi upah pungut dan proyek pengadaan barang jasa ini segera diseret ke meja hijau demi memulihkan keadilan dan menjaga marwah hukum di Bumi Tegar Beriman.
Tags: kabupaten bogor
-
Unsur Tripika Kecamatan Somba Opu Gowa Pimpin Jalannya Penertiban PPKM Berskala Mikro
-
Agar Kesehatan Tetap Prima, Anggota Kodim 0808/Blitar Gelar Olahraga Bersama
-
Babinsa Jajaran Kodam III/Slw Dibekali Perangkat Prajurit Pasukan
-
Proyek Rak 700 Miliar di BUMN PT Agrinas Terendus Polisi, Pemilik Indoraya Multi Internasional Kabur
-
Bupati Tapanuli Selatan Bersama Masyarakat Hadiri Penanaman Bibit Varietas Unggul Di Kecamatan Sipirok
-
Buka Kejurnas Gateball 2022, Menteri PUPR: Persiapan Menuju PON 2024
-
Pangkoops Udara II Sambut Kedatangan dan Keberangkatan Menhan RI di Makassar
-
Kepala BSKDN Tantang Perumus Kebijakan Miliki Kapasitas Global dalam Berinovasi
-
Semarak HUT RI ke-80, Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut Bagikan 500 Bendera Merah Putih di Depan Mako
-
Hadiri Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pemilu 2024, Bupati Tapanuli Selatan Ingatkan Petugas Bekerja Secara Profesional, Jaga Integritas dan Netralitas



