REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Usai penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, memancing reaksi di sejumlah kalangan terkhusus di kota Makassar, Sabtu (01/10/2022).
Penetapan tersangka pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi sekaligus dilakukan penahanan karena diduga menjadi bagian dari pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pakar politik dan kebangsaan Dr. Arqam Azikin mengatakan bahwa, “Kita apresiasi proses hukum ini tentunya akan berjalan dan akan dituntaskan oleh Kapolri bersama tim khusus yang telah dibentuk, sekaligus melengkapi berkas FS selaku tersangka.”
Akademisi Unismuh ini berharap transparansi kapolri dalam meyelesaikan kasus ini sampai tuntas dimana proses hukum berjalan dengan lancar demi pendidikan politik, pendidikan hukum bagi seluruh warga negara indonesia, tutupnya.
Diketahui Istri Ferdy Sambo itu dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Makassar
-
Sat Reskrim Polresta Banyumas Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian di Pondok Pesantren
-
Bakamla RI Evakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
-
Bupati Tapanuli Selatan, Harap DPW Gekrafs Sumut Gairahkan Akselerasi Roda Ekonomi
-
Tim Gabungan Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Begal Ponsel di Dua Wilayah Berbeda
-
Renovasi RS Sayang Pasca Gempa Cianjur, Dua Ruang Rawat Inap Pasien Selesai Desember 2022
-
Menerima Dirut Pefindo Biro Kredit, Wapres Ingin Literasi Keuangan Masyarakat Meningkat
-
Menteri Agama Kunjungi Tobelo, Halmahera Utara: Bahas Penguatan Moderasi Beragama
-
Polres Bogor Pastikan Akan Tangani Kasus Tertukarnya Bayi di Lakukan Secara Profesional
-
Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Polda Sulsel Sediakan Makanan Gratis Sepekan Sekali
-
Kapolres Muaro Jambi Hadiri Paripurna Pelantikan Aidi Hatta SA.g Fraksi PAN Sebagai Anggota Dewan Tahun 2019-2021

