REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) pada beberapa waktu lalu mengirimkan Atlet Yunior Taekwondo guna mengikuti kejuaraan dunia “Tashkent 2026 World Taekwondo Junior Championships” di Tashkent, Uzbekistan.
Tim Taekwondo Indonesia yang mengikuti event tersebut terdiri dari Lia Karina (pelatih nasional), Nisa Anggita (Masseur) dan tiga orang atlet yaitu Audrey Davin (-48 kg), Gentza Erlangga (-73 kg) dan Queenita Keisha (-49 kg).
Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. selaku Ketum PBTI saat dikonfirmasi pada Selasa (21/4/2026) mengatakan bahwa pada kejuaraan “Tashkent 2026 World Taekwondo Junior Championships” para Atlet Muda Taekwondo Indonesia memberikan beberapa kejutan dengan mengalahkan atlet dari Spanyol, Slovakia, Italia, dan Prancis.
“Audrey Davin sempat masuk delapan besar, namun gagal melanjutkan pertandingan berikutnya. Meski para Atlet Muda Taekwondo Indonesia belum berhasil merebut medali, saya masih bisa bangga dengan capaiannya ini,” ucapnya.
Ketum PBTI berharap seluruh Atlet Pelatnas Taekwondo Indonesia dapat memberikan hasil terbaik pada kejuaraan-kejuaraan mendatang ditingkat internasional. “Dengan persiapan dan evaluasi yang matang, saya yakin akan bisa memenuhi target prestasi,” tutupnya.
Tags: jakarta
-
Program TMMD ke-121 Kodim 1615/Lotim Berikan Dampak Positif di Desa Kesik dan Desa Loyok
-
Mulyanto Minta Presiden Jokowi Evaluasi Keberadaan BRIN
-
Kasad : Tujuan Tugas Operasi TNI di Papua Adalah Untuk Lindungi dan Sejahterakan Rakyat Papua
-
Polres Tanggamus : Seluruh Korban Tenggelam Ditemukan, 2 Meninggal dan 1 Selamat
-
Gebyar Vaksin Kolaborasi Kebangsaan, Kerjasama Kadin Kota Bogor Bersama Kodam III/Siliwangi
-
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
-
Jelang Ramadhan, Kapolres Gowa Gelar Rapat Bersama PJU
-
Polsek Jonggol Berhasil Amankan 1 (satu) Orang Diduga Sebagai Pelaku TP Pencurian Dengan Pemberatan
-
Stasiun Bakamla Kupang Selamatkan Korban Kecelakaan Kapal Ikan Mengalami Kebocoran
-
Pangdam XII/Tpr Pimpin Serah Terima Jabatan Danyonif Mekanis 643/Wanara Sakti

