REAKSIMEDIA.COM | Banda Aceh – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam massa Mahasiswa Tolak Pengungsi Rohingya mendatangi lokasi para pengungsi di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu (27/12/2023). Sebelumnya, mereka sempat berdemonstrasi di depan Gedung BMA dan menuntut para pengungsi untuk keluar dari gedung tersebut. Para mahasiswa pun membawa paksa para pengungsi dari lokasi itu ke Kantor Kemenkumham Aceh.
Peristiwa ini mengundang kepriharinan dari berbagai pihak. Di antaranya dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., yang menyesalkan terbentuknya aliansi Mahasiswa Tolak Pengungsi Rohingya dan mempertanyakan siapa di balik gerakan ini.
“Kita sangat prihatin. Gabungan mahasiswa membentuk aliansi yang menolak para pengungsi Rohingya, siapa yang memfasilitasi mereka? Aparat keamanan perlu mengusut ini,” ujar pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut dalam keterangan tertulisnya kepada media (28/12/2023).
Menurut Gus Hilmy, tindakan para mahasiswa tersebut menunjukkan adanya banyak celah masalah dalam kehidupan mereka sebagai kaum terpelajar.
Kita sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa, bagaimana mungkin mereka berlaku kasar mengusir pengungsi Rohingnya. Tindakan ini membuka banyak celah masalah dalam kehidupan mereka. Bagaimana mungkin hal itu dilakukan oleh para pelajar yang seharusnya perilakunya mencerminkan nilai-nilai keimanan dan budaya mereka,” ujar pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut dalam keterangan tertulisnya kepada media (28/12/2023).
Selain nilai keimanan dan kebudayaan, Gus Hilmy juga mengingatkan bahwa negara kita sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang juga merupakan dasar negara.
“Apa mereka tidak sadar bahwa Pancasila kita menempatkan kemanusiaan sebagai sila kedua sesudah sila ketuhanan?! Apa mereka tidak belajar dari bantuan internasional yang diberikan kepada rakyat Aceh, bahkan hingga hari ini, paska bencana tsunami?!” papar Gus Hilmy.
Menurut anggota Komite I DPD RI tersebut, negara sudah memiliki mekanisme tersendiri untuk mengatur para pengungsi, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Termasuk dalam pemilihan lokasi para pengungsi merupakan bagian dari pelaksanaan dari Perpres tersebut.

“Negara tentu tidak boleh tinggal diam dengan adanya pengungsi Rohingya ini. Ada upaya-upaya yang ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Perpres tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Kita harus menghormati ini agar nama baik Indonesia tidak tercoreng di mata dunia,” kata Gus Hilmy.
Di sisi lain, Gus Hilmy mengingatkan masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu-isu negatif yang berkembang di media sosial.
“Kita juga prihatin terhadap isu-isu negatif yang berkembang di media sosial. Utamanya yang menyudutkan para pengungsi, ungkapan-ungkapan kebencian dan diskriminasi. Kita percayakan pada Pemerintah untuk menangani mereka,” pungkas Gus Hilmy.
Laporan : Sandio
Tags: banda aceh
-
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara TIPIKOR Pengelolaan Jaringan Komunikasi dan Informasi pada DPMD Kabupaten Musi Banyuasin Anggaran Tahun 2019-2023
-
Rangka Operasi Ketupat 2022, Polsek Mukomuko Selatan Gelar Gaktiblin
-
Swab Antigen Acak Sebanyak 4.669 Orang Yang di Lakukan Polda Jateng Pada Operasi Ketupat Candi 2021 Temukan 2 Orang Pemudik Positif
-
Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal
-
Selesai Uji Beban, Flyover Ahmad Yani Segera Beroperasi Mendukung Kelancaran Lalu Lintas Bandara Kota Semarang
-
Tinjau Vaksinasi Massal Akabri 96, Kapolri: Terus Bekerja Keras Tanggulangi Covid-19
-
Rayakan HUT Ke-63, Korem Yonif 123/Rajawali Sapa Anak Panti Asuhan
-
3 Pria ini Nekat Ambil Pagar, Begini Nasibnya Sekarang
-
Raslinna Rasyidin Suarakan Perlindungan Pekerja Perempuan dan Anak di DPR
-
Aksi Quick Response TNI Angkatan Laut/ Koarmada III Terhadap Kecelakaan Laut MV Indian Partnership


