REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Kepolisian Sektor Jasinga menangkap seorang pria berinisial (MRS) 31 tahun atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak tirinya (AN) yang berusia 10 tahun. Kasus ini mencuat setelah ibu korban (IRD) 27 tahun, menemukan putrinya dalam kondisi tak berbusana di rumah mereka di Kp. Ciangkrih Desa Neglasari Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
Kejadian ini terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 wub. IRD baru pulang dari bekerja dan mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci. Di dalam rumah, Ia menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana.
Ketika ditanya, AN menceritakan dengan takut bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, MRS, yang saat itu berada di kamar mandi. MRS mengakui perbuatannya kepada IRD, menyatakan bahwa ia telah mencabuli AN sebanyak lima kali.
IRD segera melaporkan kejadian ini kepada keluarganya dan pihak kepolisian. Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MRS, mereka menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya.
Korban dan tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Budi Sehabudin, SH,MH Kapolsek Jasinga.
Kasus ini masih sudah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reksrim Polres Bogor dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.
Sampai berita ini diturunkan Pelaku Sudah Di tetapkan sebagai Tersangka Di Tahan Di Rutan Mapolres Bogor untuk Tingkat Proses Hukum Penyidikan Lanjut, situasi kondusif.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Poin Penting Terkait Isu Myanmar
-
Jelang Tahun Terakhir RPJMN, Wapres Tekankan Rencana Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan
-
Pussenif Cipatat Gelar Tartih Operasi Lawan Insurjensi Terpusat 2021 di Kabupaten Bandung Barat
-
Irjen Pol. Yudhiawan, S.I.K., M.H., M.Si.,Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sulsel Kunker Perdana Ke Kabupaten Pinrang
-
Petugas Gabungan Gelar Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak, Guna Cegah Penyebaran PMK
-
Silahturahmi Personil Wilayah Hukum Polsek Rumpin Wujud Kemitraan Kepada Warga Masyarakat dalam menjaga Kamtibmas
-
UPT SDN 8 Pinrang Meraih Hatrick Juara Umum I Pada Gema Ramadhan 2025
-
Seramnya Sensor Film Horor Terbongkar di FFH Ke-5! “Suzanna” Jadi Juara, Sandrinna Michelle & Iwa K Bersinar
-
Menhan Prabowo Tengok Inovasi Komando Teritorial di Kodam III/ Siliwangi: Memecahkan Kesulitan Rakyat
-
Manfaatkan Stok Vaksin, Presiden Minta Vaksinasi Penguat Digencarkan

