REAKSIMEDIA.COM | Timika – Dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan terukur di Kabupaten Mimika dan guna mendorong masyarakatnya yang lebih sejahtera, anggota DPRD Mimika dari Komisi C, Bapak Yulius Pairan bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Kp. Kokonao, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Rabu (07/06/2023). Dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut, rombongan anggota DPRD Mimika didampingi oleh Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao, Serka Hendrik Renyaan.
Kokonao merupakan daerah pesisir dan masyarakatnya sebagian besar memiliki mata pencaharian sebagai nelayan. Kunjungan dari anggota DPRD Mimika kali ini adalah melakukan peninjauan potensi wilayah dan juga kondisi masyarakat.

Babinsa menyampaikan bahwa kunjungan anggota DPRD ini adalah untuk memantau dan melihat secara langsung bagaimana situasi dan kondisi masyarakat di Kokonao mengingat lokasinya sangat jauh dari pusat kota. “Selain itu tujuan yang tak kalah pentingnya, agar supaya masyarakat di wilayah ini juga merasa bahwa mereka merupakan bagian tak terpisahkan dari perhatian pemerintah kabupaten” ujar Babinsa.

Dalam hal ini kunjungan anggota DPRD Mimika adalah pendidikan, kesehatan, pemukiman warga dan air bersih. Babinsa pun akan sangat mendukung berbagai program pemerintah untuk memajukan masyarakat
Sumber : Pen Kodim 1710/Mimika
Tags: Timika
-
Ketua FKRM Jatim: Tidak Cukup Klarifikasi, Sekdaprov Harus Minta Maaf pada Masyarakat
-
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas Prokes Ojek Online Sei Beduk Batam
-
Gunakan Perahu Karet, Kapolres Demak Bagikan Dukungan Logistik ke Korban Banjir Rob
-
Sudah Teridentifikasi, Seluruh Korban Kebakaran Tambora Diserahkan ke Keluarga
-
Panglima TNI Hadiri Asia Security Summit: Shangri-La Dialogue 2025
-
Polres Tanggamus Siap Laksanakan Operasi Zebra Krakatau 2022
-
Kapolres Pinrang Laksanakan Kunjungan Kerja ke Polsek Lembang dan Polsek Duampanua, Tekankan Disiplin dan Jauhi Narkoba
-
Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
-
Kok !? Bisa yaa … Terkesan menganggap remeh gugatan yang diajukan Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris
-
Menparekraf Harap SNI CHSE Jadi Standar Utama dalam Pelayanan di Sektor Parekraf

