Bahas dan Tetapkan Prioritas Rencana Pembangunan Desa, Pemdes Suka Pindah Gelar Musdes RKPDes

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintah Desa Suka Pindah menggelar acara Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2023 di Aula Kantor Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Jum’at (4/11/22).

Camat Lubuk Pinang Firdiantoni SE dalam kesempatan itu menyampaikan Apresiasi kepada BPD dan Pemdes Suka Pindah atas upaya untuk percepatan rencana pembangunan Desa pada tahun depan.

” Kami dari Pemerintah Kecamatan mengapresiasi kegiatan pada hari ini yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa Suka Pindah bersama warga, untuk membahas dan menetapkan program prioritas pembangunan Desa yang akan dilakukan pada tahun 2023,” ucap Camat.

Camat juga meminta Kekompakan Pemdes dengan warganya dan agar keberhasilan rencana pembangunan dan pelaksanaannya dapat terwujud

” Penetapan dan pengesahan rencana pembangunan di tahun depan ini sebagai wujud kerjasama yang sangat baik antara Pemdes bersama masyarakat, dalam tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa.Suka Pindah,” sebut Firdiantoni.

Camat juga menyampaikan pentingnya Pemdes untuk membuka komunikasi dan perkuat koordinasi dengan berbagai elemen yang ada di masyarakat dan juga dengan pihak Kecamatan.

” Dengan Koordinasi dan komunikasi yang baik maka semua program desa mendapat dukungan warga, kami dari pihak Kecamatan sangat mendukung percepatan dan penyerapan Dana Desa demi untuk kesejahteraan warga desa Suka Pindah,” imbuh Camat Firdiantoni.

Diujung sambutan dan pengarahannya, Camat Lubuk Pinang berharap Pemdes Suka Pindah menyerap anggaran semaksimal mungkin sesuai dengan regulasi penggunaan Dana Desa dari pemerintah Pusat dan Kabupaten.

” Ini sesuai dari harapan Bapak Bupati Mukomuko agar penggunaan Dana Desa semaksimal mungkin diserap, jangan menimbulkan Silpa terlalu besar, sebab nantinya juga berdampak kepada kesejahteraan warga Desa kita, serap sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” pinta Camat yang dekat dengan awak media ini.

Hal senada juga disampaikan Pendamping Desa melalui Koordinator Pendamping Kecamatan Joni Candra, yang mengatakan,” kami dari pendamping Desa Kecamatan memberikan apresiasi kepada Pemdes dan BPD Suka Pindah yang telah melakukan upaya dalam percepatan dan penyerapan Dana Desa, tentunya ini akan berdampak sangat baik bagi pembangunan desa dalam tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Suka Pindah” tutur sebut Joni Candra.

Baca juga:  Perkuat Infrastruktur Untuk Peningkatan Ekonomi Warga, Pemdes Resno Laksanakan Pembangunan Tahap ke 1 Dana Desa 2023

Dihadapan Pemdes dan warga, Korcam Pendamping Kecamatan ini juga menyampaikan terkait adanya perubahan aturan dan regulasi pada penggunaan Dana Desa ditahun 2023.

” Penggunaan DD 2023 sesuai peraturan yang berlaku, seperti alokasi BLT ini nantinya pasti KPM Desa Suka Pindah akan berkurang, jadi mohon kepada warga yang hadir dapat menyampaikan informasi ini kepada warga, karena adanya aturan dari Pemerintah Pusat, serta regulasi lain yang mengatur ketahanan pangan dan lainnya,” terang Joni Candra.

Ditempat yang sama Kades Suka Pindah Dedi Sumarlin dalam kesempatan itu menyampaikan, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aspirasi yang disampaikan dan masukan warga kepada Pemerintah Desa.

” semoga apa yang menjadi aspirasi dari warga akan kita upayakan untuk dilaksanakan pada tahun depan, khususnya usulan warga terkait pembangunan JUT/JUP Sungai Ijuk, dan prioritas program lainnya semoga bisa terwujud,” sebut Kades

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Rencana Program Kerja Desa Suka Pindah Tahun 2023 kepada warga yang hadir dan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dari warga yang hadir kepada BPD dan Pemdes serta Kecamatan dan Pendamping Desa.

Seusai pemaparan dan tanya jawab, selanjutnya Pemdes Suka Pindah menetapkan dan mengesahkan Rencana Kerja Pembangunan Desa Suka Pindah Tahun 2023 yang disetujui warga melalui BPD.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Camat Lupi, Kasi Ekobang, Kades dan Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggotanya, Korcam Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa dan tokoh
Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda serta undangan lainnya.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: