REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polres Pinrang pada Rabu, 20 November 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Wichaksana Laghawa Polres Pinrang, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan ini Dipimpin oleh Kaur Gakkum Subbid Provos Bidpropam Polda Sulsel, KOMPOL H. Andi Hermansyah, SH, MH Selaku Kordinator Tim yang didampingi oleh Wakapolres Pinrang, KOMPOL Muhammad Idris, SH, MH, dan Kasi Propam Polres Pinrang, IPTU Silahuddin, S.Pd. Peserta kegiatan meliputi seluruh personel Polres Pinrang beserta jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Pinrang.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi sikap tampang personel, kelengkapan administrasi seperti KTP, KTA, dan SIM, pengecekan ponsel untuk mendeteksi aplikasi atau akun judi online, serta tes urine untuk memastikan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan dan integritas personel Polri.

Kegiatan Gaktibplin ini menjadi upaya berkelanjutan dari Polda Sulsel untuk memastikan setiap anggota Polri menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Propam Polda Sulsel menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Pilot Project Desa Pertenakan Terpadu Dikelola di Lahan 14 Hektare
-
Kapolres Way Kanan Tinjau Pos Pam Lebaran 1444 H di Way Tuba
-
Wamendagri Dorong IPDN Wujudkan Smart Campus lewat Penguasaan Teknologi Informasi
-
Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar Ungkap Para Pelaku Pencurian di Salah Satu Gudang Jasa Pengiriman
-
Usung Perubahan, Kang Aam Maju sebagai Calon Koordinator Presidium MD KAHMI Sukabumi
-
Panglima TNI ke Gedung MPR, Ada Apa?
-
Peringati Dies Natalis IPDN ke-66, Mendagri Apresiasi Capaian Berbagai Kiprah
-
Kapolda Aceh Serahkan Penghargaan Kepada Empat Ratus Lebih Personel Jajaran Polda Aceh
-
IPM Banyuwangi, Mendeklarasikan Dukungan Kepada H.Luqman Yani Untuk Maju Di DPRD Jatim
-
Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Padangsidimpuan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa


