REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Jelang pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, mengeluarkan pengumuman pendaftaran dengan syarat yang harus dipenuhi.
Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, dalam rapat yang digelar di Aula kantor KPU Pinrang, Sabtu (24/8), bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024.
” Peserta Pemilu tahun 2024 yang mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, minimal suara sah 19.929.”katanya
Dikatakan Ali Jodding, waktu pendaftaran untuk tanggal 27 – 28 Agustus 2024 berlangsung pada pukul 08.00 – 16.00 Wita. Sementara tanggal 29 Agustus 2024 pada Pukul 08.00 – 23.59 Wita, di Jalan Bintang, Kelurahan Macinnae, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Selain itu, lanjutnya, tidak memiliki kewarganegaraan selain WNI, Cabup dan Cawabup berusia minimal 25 tahun dan sedang tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.
Sejauh ini, kata Ali Jodding, baru 2 pasangan balon Bupati Pinrang dan Wakil Bupati Pinrang mengajukan secara tertulis akan mendaftar dan 1 Paslon menyampaikan secara lisan.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Pj. Walikota Padangsidimpuan Ikuti Peresmian Masjid Al-Musannif Annas
-
Polsek Rancabungur Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Laporan Orang Hilang Masih di Lakukan Secara Maksimal
-
Penyaluran Bantuan BLT Kepada 117 KPM Di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula
-
PT Perdana Grup Indonesia siap menjalin kerjasama dengan Distributor Kosmetik Indonesia
-
Presiden Jokowi Pastikan Penyaluran BSU dan BLT BBM di Jawa Barat Berjalan Lancar
-
Kapolres Tolitoli Bergeser jadi Wadir Pamobvit Polda Sulteng
-
Tinjau Pasar Leuwiliang Pasca Kebakaran, Kapolres Bogor Berikan Bantuan Kepada Para Pedagang
-
Kapolda Bersama Ketua DPRD Beserta Pimpinan TNI Wilayah Kepri Meninjau Posko PPKM Dan Lokasi Karantina Di Kota Batam
-
Panglima TNI: Peradilan Militer Kasus Suap di Basarnas Digelar Secara Terbuka
-
Kunjungi BPPMT Pekanbaru, Wamen Viva Yoga Tinjau Berbagai Demplot Pertanian dan Perikanan




