Tags: Bangka Belitung
-
Akhirnya, Penghuni Ambassade Residence Terima SK Dinas Perumahan DKI
-
Polsek Pegandon Intensifkan Patroli PPKM Level 1
-
Turut Cerdaskan Generasi Penerus Bangsa, Satgas Yonif 126/KC Jadi Gadik Di Sekolah Perbatasan Papua
-
Sebanyak 1.200 peserta Didik SMKN 3 Ikuti Gebyar Vaksinasi
-
Terima Program Bedah Rumah Kapolda Bengkulu, Warga: Alhamdulillah, Terimakasih Polri
-
Satgas Yonif 126/KC Pos Umap Salurkan Bantuan untuk Bayi Baru Lahir di Perbatasan Boven Digoel
-
Wakil Bupati Karo Ke Ujung Deleng, Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
-
MOI Kabupaten Mukomuko Bersama Sahabat Kabar Bengkulu Berbagi di Jum’at Berkah
-
Pasca Vaksinasi Massal, Polres Gowa Bagikan Beras ke Masyarakat
-
Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 35 Ponton Isap Produksi (PIP) yang terdeteksi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di area IUP PT Timah Tempilang.
Letkol Yuli Eko menegaskan bahwa Bakamla RI tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif dan solutif. “Kami siap memfasilitasi para penambang untuk bisa mendapatkan legalitas berupa surat perintah kerja dari PT Timah, sehingga aktivitas mereka dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.


