Tags: Bangka Belitung
-
104 Personel Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Test Kesamaptaan Jasmani, Ujian Kenaikan Pangkat
-
Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Vaksinasi dan Baksos Akabri 1990
-
Gandeng UMKM Dan PKL Di Acara Banyuwangi Batik Festival, Demi Mewujudkan Usaha Kecil Menengah Naik Kelas
-
Moment HPN Ke 28 Tahun 2023, Kajari Mukomuko Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi Kepada Insan Pers di Kabupaten Mukomuko
-
Kabidpropam Polda Sulteng Dominasi Lomba Menembak HUT ke-76 Korp Brimob Polri
-
Peroleh Senjata Organik di Daerah Operasi, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Terima Penghargaan dari Pangdam XVI/Pattimura
-
NAGASWARA Persembahkan Swara Melayu Bersinar Lagi !
-
Sertijab Kades Suka Pindah, Camat : Rangkul Semua Elemen Yang Ada untuk Memajukan Desa
-
Pembunuhan Wanita di Sungai Bolong Berhasil Diungkap Polres Magelang
-
TNI Kerahkan Prajurit dan Peralatan Bantu Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 35 Ponton Isap Produksi (PIP) yang terdeteksi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di area IUP PT Timah Tempilang.
Letkol Yuli Eko menegaskan bahwa Bakamla RI tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif dan solutif. “Kami siap memfasilitasi para penambang untuk bisa mendapatkan legalitas berupa surat perintah kerja dari PT Timah, sehingga aktivitas mereka dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

