Tags: Bangka Belitung
-
Indeks Integritas Kementerian Transmigrasi Capai 78,89 dalam SPI KPK pada Tahun 2025
-
Terima Audiensi Bupati Garut, Mendes Yandri Ajak Maksimalkan Potensi Desa Ekspor
-
Peduli Kepada Generasi Penerus Bangsa, Danramil 0808/16 Talun Berikan Materi Wawasan Kebangsaan
-
Pencarian 13 Warga Pendaki Dan 3 Orang yang Masih Tersesat di Gunung Pangrango
-
Kapolres Bogor dan Jajarannya Jalin Silahturahmi Dengan Kasepuhan dan Budayawan Desa Cimande Kabupaten Bogor
-
Menjaga Ketahanan Pangan Di Perbatasan Papua, Satgas Yonif 126/KC Bantu Masyarakat Membuka Lahan
-
Disiplinkan Prokes, Satgas Covid-19 Demak Terus Gelar Operasi Yustisi
-
Menko Marves Sampaikan Green Leadership Dorong Zero Emition Dan Signifikan Dalam Mewujudkan Indonesia Emas
-
Inilah Tujuh Target Operasi Patuh Candi 2022
-
Pelepasan RA.Al.Qur’an Dina & Paud Ceria Kota Padangsidimpuan Berlangsung Cukup Meriah
Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 35 Ponton Isap Produksi (PIP) yang terdeteksi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di area IUP PT Timah Tempilang.
Letkol Yuli Eko menegaskan bahwa Bakamla RI tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif dan solutif. “Kami siap memfasilitasi para penambang untuk bisa mendapatkan legalitas berupa surat perintah kerja dari PT Timah, sehingga aktivitas mereka dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

