REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Penghuni apartemen Ambassede Residence akhirnya mendapat kepastian pengelolaan hunian mereka, setelah beberapa bulan menanti terbitnya Surat Keputusan (SK) Dinas Perumahan Pemprov DKI. SK tersebut diterima pengelola sementara apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Beberapa hari sebelumnya puluhan orang yang mewakili 85 persen penghuni apartemen Ambassade Residence mendatangi Dinas Perumahan Pemprov DKI, di Jati Baru, Gambir, Jakarta Pusat. Hari ini (20/09) mereka kembali mendatangi kantor dinas guna menagih janji pihak Dinas yang akan menerbitkan SK pembentukan pengurus apartemen, janji itu pun ditepati dengan memberikan SK ke pengurus sementara.

Ketua pengurus sementara, Jety W. mengatakan, surat keputusan yang kita tunggu selama ini, akhirnya kita peroleh. Terbitnya SK yang dibutuhkan penghuni Amabasade Residence keluar, ini berkat peejuangan semua penghuni.
“Sudah 10 tahun kami menempati hunian di sana, namun sampai saat kami tidak memegang sertifikat. Dengan terbitnya SK ini kita bisa memperoleh hak kita yang selama kita harapkan”, ujar wanita berkulit cerah.
Menurutnya, pihak pengembang tak mengurusi penghuni sebagaimana yang mestinya, mereka juga tak punya kepastian soal hunian yang mereka tempati. Para penghuni membayar bahkan banyak yang sudah melunasi unitnya tapi belum memegang sertifikat, inilah alasan 85 persen penghuni mendatangi Dinas Perumahan DKI.

Sementara kuasa hukum para penghuni, DR. Ibrani Rajo Tianso SH mengatakan, SK yang sudah dijanjikan Pemprov DKI, akhirnya meteka terima, SK ini menjadi pegangan pengelola sementara, nantinya mereka akan membentuk PPRS di Ambassade Residence.
Nantinya dengan SK tersebut, pengelola akan meminta sertifikat induk dan dipecah sesuai dengan jumlah penghuni di Ambassade Resindence. Sebelumnya para penghuni itu ibarat ayam kehilangan induknya, mengurusi segala sesuatu sendiri, dan berkat inisiatif bu Jety, mereka membentuk pengelola sementara.
Baik Jety maupun Ibrani berharap, dengan dipegangnya SK dari Dinas Perumahan DKI, penghuni merasa nyaman dan tenang menempati unit mereka. Dengan SK tersebut sertifikat yang selama ini mereka harapkan bisa segera diproses dan segera dipecah dan dibagikan ke masing-masing penghuni.
Laporan & By Foto : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Camat Lhoksukon, Lantik Tiga Kades Sekaligus
-
Sambangi Wisata Air, Patroli Sat Samapta Imbau Pengelola dan Pengunjung Awasi Anak-Anak
-
Film 1 Kakak 7 Ponakan Siap Tayang 23 Januari 2025, Membawa Kehangatan dan Makna Keluarga untuk Penonton di Seluruh Indonesia
-
Wapres Akan Hadiri Percepatan Penyelenggaraan MPP
-
Kapolda Sulsel Mengukuhkan Pembentukan Brimob Batalyon D, Bermarkas di Luwu
-
Gubernur Lampung melakukan launching Bazar Rebo di Way Kanan
-
Diduga Tanah Lahan Sengketa, Empat Wanita Debat Di Lokasi Pangka Barat
-
Pusat Perbelanjaan di Kota Sukabumi Mulai Tutup Hari Pertama PPKM Darurat Diberlakukan
-
Kemenparekraf Tetap Berupaya Antisipasi Penyebaran Sub Varian Baru COVID-19
-
Seorang Ayah Memperkosa Anak Tirinya Akhirnya di Tangkap Tim Polsek Semendo



