REAKSIMEDIA.COM | Solo – Kasus perusakan nisan makan di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, diselesaikan secara diversi.
Dua tersangka yang masih berusia di bawah 18 tahun dan di atas 12 tahun diminta melakukan perbaikan makam yang rusak.
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setelah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak di capai kesepakatan diversi.
“Kesepakatan diversi dengan menghadirkan anak yang berhadapan dengan hukum, korban, peksos (pekerja sosial), Bapas (balai pemasyarakatan), psikologi anak, dan tokoh masyarakat, kesepakatannya yakni diminta untuk melakukan perbaikan 12 nisan makam yang dirusak,” kata Kapolresta kepada wartawan ( 4/7/2021 ).
Dari kesepakatan itu, Kapolresta Solo melanjudkan, maka dibuatkan berita acara bahwa sudah tercapai kesepakatan diversi, berita acara itu kemudian dikirimkan ke Pengadilan Negeri ( PN ) Solo.
“Berita acara sudah kita kirimkan ke Pengadilan untuk mendapatkan penetapan, penetapan dari PN itu yang akan dijadikan sebagai dasar bagi penyidik untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyeidikan (SP3),” kata Kapolresta Solo.
Sementara itu, lanjudnya bagi tersangka lainya yang di bawah 12 tahun, berdasarkan pemeriksaan sudah diambil keputusan untuk mengembalikan lima anak ini kepada orang tuanya.
Diberitakan sebelumnya kasus perusakan makam atau risan di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon Solo, terjadi pada 16 juni 2021, setidaknya ada 12 nisan makam yang dirusak oleh sejumlah murid di rumah mengajar (kuttab) yang berlokasi tidak jauh dari makam.
Laporan : R.Tunjung Suseno
Tags: solo
-
Kapolda Jatim Tegaskan Netralitas Anggota TNI-Polri Pada Pemilu 2024
-
Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Kapolri: Beri Rasa Aman Masyarakat
-
Kumpul Para Pengelola Perahu Penyebrangan, ini Imbauan Kapolsek Pallangga
-
Gus Menteri Bahas Monev Dana Desa dengan Pejabat Eselon I
-
Kapolres Pinrang Kunjungan Kerja dan Berikan Bantuan Korban Bencana Alam Tanah Longsor dan Banjir
-
Presiden: Azwar Anas Miliki Rekam Jejak Jelas dan Banyak Inovasi
-
Demi Kemajuan Desa, Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Minta Kades Berdayakan Potensi SDM Perangkatnya
-
Paripurna Perubahan RPJMD Kota Medan, Fraksi Demokrat: Harus Berpihak Kepada Warga Berpenghasilan Rendah
-
137 KK terdampak pergerakan tanah di Nyalindung Sukabumi Terima Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH)
-
KPU Mukomuko Launching Maskot Pilkada 2024, Grup Band Ibukota akan Tampil di Mukomuko

