REAKSIMEDIA.COM | Solo – Kasus perusakan nisan makan di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, diselesaikan secara diversi.
Dua tersangka yang masih berusia di bawah 18 tahun dan di atas 12 tahun diminta melakukan perbaikan makam yang rusak.
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setelah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak di capai kesepakatan diversi.
“Kesepakatan diversi dengan menghadirkan anak yang berhadapan dengan hukum, korban, peksos (pekerja sosial), Bapas (balai pemasyarakatan), psikologi anak, dan tokoh masyarakat, kesepakatannya yakni diminta untuk melakukan perbaikan 12 nisan makam yang dirusak,” kata Kapolresta kepada wartawan ( 4/7/2021 ).
Dari kesepakatan itu, Kapolresta Solo melanjudkan, maka dibuatkan berita acara bahwa sudah tercapai kesepakatan diversi, berita acara itu kemudian dikirimkan ke Pengadilan Negeri ( PN ) Solo.
“Berita acara sudah kita kirimkan ke Pengadilan untuk mendapatkan penetapan, penetapan dari PN itu yang akan dijadikan sebagai dasar bagi penyidik untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyeidikan (SP3),” kata Kapolresta Solo.
Sementara itu, lanjudnya bagi tersangka lainya yang di bawah 12 tahun, berdasarkan pemeriksaan sudah diambil keputusan untuk mengembalikan lima anak ini kepada orang tuanya.
Diberitakan sebelumnya kasus perusakan makam atau risan di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon Solo, terjadi pada 16 juni 2021, setidaknya ada 12 nisan makam yang dirusak oleh sejumlah murid di rumah mengajar (kuttab) yang berlokasi tidak jauh dari makam.
Laporan : R.Tunjung Suseno
Tags: solo
-
Tingkatkan Prokes, Satgas COVID-19 di Batang Intens Gelar Operasi Yustisi
-
Optimalkan Pelayanan ke Masyarakat, Bupati Dolly Berkantor di KecamatanTantom
-
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Genjot Pembangunan 5 Unit Rumah di Kampung Keakwa, Fokus Pemasangan Atap
-
Wapres Dukung Lembaga Riset di Maluku Utara Untuk Perbanyak Penelitian Tokoh Maritim Nusantara
-
Tingkatkan Kemampuan Personel dalam Surat Menyurat, Polres Gowa Gelar Polisi Belajar
-
Presiden Jokowi Bersama Siswa-siswi SD/SMP/SMA Resmikan Bendungan Danu Kerthi Buleleng di Bali
-
Peringati HAKORDIA 2022, Wapres Pesankan KPK Terus Berantas Perilaku Koruptif
-
Paviliun Indonesia Hadir untuk Pertama Kalinya di Hong Kong International Film Festival & TV Market (FILMART), Salah Satu Pasar Film Terbesar di Asia
-
Jalin Kerjasama Dalam Publikasi, Kapuspen TNI Kunjungi LKBN ANTARA
-
Dilantik Sebagai Ketua DPRD Mukomuko, Zamheri: Siap Berikan Yang Terbaik Untuk Kemajuan Kapuang Sati Ratau Batuah

