Paripurna Perubahan RPJMD Kota Medan, Fraksi Demokrat: Harus Berpihak Kepada Warga Berpenghasilan Rendah

REAKSIMEDIA.COM | Medan – Hal tersebut disampaikan Fraksi Demokrat DPRD kota Medan melalui Juru Bicaranya Parlindungan Sipahutar SH, MH disaat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026 dalam sidang paripurna DPRD Medan di
Gedung Dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (21/8/23).

Meski sebelumnya, Fraksi Demokrat mengapresiasi capaian Pemko Medan yang mengajukan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan, Fraksi Demokrat tetap mengajukan sejumlah pertanyaan dalam Sidang Paripurna tersebut.
” Karena ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan pembangunan Kota Medan menjadi lebih baik lagi sesuai dengan Visi dan Misi Wali Kota Medan,” sebut Parlin.

Sebab bukan tanpa dasar, Jubir Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan ini menilai bahwa dari banyak hal yang disampaikan Wali Kota Medan dalam penjelasan atas perubahan RPJMD tersebut, namun penjelasan secara detail belum disampaikan.
“Karenanya, setelah menelaah naskah akademis yang disampaikan, kami mencatat perubahan Perda RPJMD ini tetap pada penyesuaian dengan peraturan dan kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah saja,” ungkapnya.

Dewan asal Dapil III ini juga menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Medan pasca penangan covid-19, naik cukup signifikan, apalagi dibarengi dengan pesatnya investasi yang masuk di Kota Medan, sehingga sangat berpengaruh terhadap proyeksi keuangan Pemko Medan.
“Dengan pertumbuhan proyeksi keuangan Pemko Medan, sudah pasti akan berdampak kepada pertumbuhan pendapatan dan belanja daerah. Sehingga perubahan Perda RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 ini harus mampu menjawab segala tantangan pembangunan Kota Medan kedepannya dan juga mampu secara signifikan memberikan efek yang nyata dalam pembangunan Kota Medan sampai dengan tahun 2026,” sebutnya.

Jubir Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan juga menjelaskan bahwa dengan adanya RPJMD perubahan Kota Medan tahun 2021-2026, maka proyeksi perubahan pertumbuhan ekonomi Kota Medan akan juga mempengaruhi terhadap proyeksi keuangan Pemko Medan, baik dari sisi pendapatan, belanja daerah serta pembiayaan daerah sampai tahun 2026.

” Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi serta proyeksi pertumbuhan investasi di kota Medan yang akan terus meningkat sampai dengan tahun 2026, tentu juga akan berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan serta ketimpangan pendapatan warga masyarakat di kota Medan, kesempatan kerja serta lapangan usaha bagi warga Kota Medan yang pasti akan lebih baik jika pertumbuhan ekonomi di Kota Medan meningkat. Dan hal ini juga akan berpengaruh terhadap program-program yang dilakukan Pemko Medan dalam menyiapkan sumberdaya yang ada, terkait ini mohon penjelasannya,” sampai Dewan yang duduk di Komisi I ini.

Baca juga:  Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”

Fraksi Demokrat juga memberikan catatan atas upaya Pemko Medan dalam menuntaskan persoalan rumah tempat tinggal bagi warga kurang mampu,” Kami juga mencatat salah satu tantangan bagi Pemko Medan adalah menyediakan hunian bagi warga Kota Medan yang berpenghasilan rendah, terutama di wilayah Medan Utara serta juga permasalahan kawasan permukiman kumuh dan bagaimana RPJMD Perubahan ini mampu menjawab permasalahan ini,” imbuh Jubir Fraksi Demokrat ini.

Selanjutnya Parlin juga ingin penjelasan dari Pemko Medan terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat maka akan menyebabkan persoalan lalu lintas.” Perlu solusi dalam mengurai kemacetan lalu lintas di Kota Medan, ini kami pandang perlu dilakukan penanganan yang serius dan sampai sejauh mana perubahan RPJMD ini mampu menjelaskan hal tersebut,” paparnya.

Terkait derajat kesehatan serta akses pelayanan kesehatan bagi warga Kota Medan, Parlin tegas meminta Pemko lebih memperhatikan secara serius, apalagi terkait dengan penanganan permasalahan stunting.
” Oleh karenanya bagaimana perubahan RPJMD
2021-2026 ini menyikapinya, apakah Pemko Medan memiliki target untuk menjadikan kota ini bebas stunting di tahun 2026,” tutur Jubir Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan ini.

Tampak hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi para Wakil Ketua, seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan Bahrumsyah, para pimpinan fraksi serta anggota DPRD Medan lainnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, para Camat se Kota Medan dan undangan lainnya.

Laporan : Rahmadsyah

Tags: