REAKSIMEDIA.COM | Papua Pegunungan – Gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali melancarkan aksinya brutalnya dengan membakar bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Okbab yang terletak di Kampung Borban, Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu, (13/07/2024) sekitar pukul 11.30 WIT.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M., menyesalkan tindakan tidak berperikemanusiaan dan mengecam keras aksi pembakaran yang merusak fasilitas pendidikan yang dapat menghancurkan masa depan anak-anak diwilayah setempat.
“Aksi pembakaran sekolah berulang dan memang OPM menginginkan anak-anak tidak sekolah. Aksi OPM ini menghancurkan masa depan anak-anak, yang sejatinya semangat dan antusiasme belajar anak-anak sangat tinggi untuk bersekolah,” ungkap Kapendam XVII/Cenderawasih.
Saat ini, aparat keamanan sedang melakukan pengejaran terhadap gerombolan OPM yang melakukan pembakaran tersebut. Setelah melakukan aksinya, mereka segera melarikan diri dari lokasi. Kodam XVII/Cenderawasih terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini.
Sumber : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
Tags: Papua pegunungan
-
Gus Halim: Keberhasilan Pemanfaatan Dana Desa Makin Meningkat
-
Amankan Rumah yang Ditinggal Mudik, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Siskamling
-
Buka Rapim Kemhan 2023, Presiden: Informasi Intelijen Kunci Hadapi Instabilitas Global
-
Sahroni Minta Kepolisian Hentikan Proses Kasus Tiktoker Lampung Bima
-
TNI Fair 2025: Monas Meriah Jadi Ajang Pesta Rakyat, Anak-Anak Antusias Naik Panser TNI
-
Jalan Sehat Ketua Persit KCK Koorcab Rem 071 Eksplor Wisata Baturaden, Eratkan Silaturahmi dengan Organisasi Wanita di Wilayah
-
Presiden Jokowi Dorong Setiap Kota Miliki Strategi dan Gagasan Besar
-
Rayakan Idul Fitri 1445 H, Bupati Tapanuli Selatan Ajak Masyarakat Tingkatkan Amal Kebaikan
-
Polres Bener Meriah Gelar Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa bersama
-
Kabag Ops Polres Gowa Hadiri Rakordis Persiapan Verifikasi Faktual Terhadap Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

