REAKSIMEDIA.COM | Aceh Jaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya kembali menangkap 27 pemain judi chip Higgs Domino di sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Jaya.
“Sedikitnya ada 27 pemain judi yang kita amankan selama 19-31 Agustus 2022. Namun, yang ditahan hanya tiga orang karena nemenuhi unsur dan bukti. Sisanya kita lakukan pembinaan dan dilepaskan,” ungkap Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, dalam konferensi pers di Polres Aceh Jaya, Jumat, 2 September 2022.
Yudi menjelaskan, ke tiga orang yang ditahan tersebut adalah RG (23), M (24), dan WW (31). Barang bukti yang ikut di amankan adalah uang tunai Rp3.320.100 sejumlah handphone yang digunakan bermain judi, dan chip Higgs Domino sebanyak 69B.

Mereka akan dijerat dengan pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan hukuman paling banyak 45 kali cambuk dan denda 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.
Dalam kesempatan itu, Yudi mengimbau kepada masyarakat Aceh Jaya agar tidak ikut serta dalam perbuatan judi baik online maupun abstrak.
“Semoga seluruh masyarakat Aceh Jaya bersih dari judi. Bekerjalah secara baik, itu lebih bagus untuk keluarga dibandingkan dengan mengharapkan hasil keuntungan dari judi,” harap Yudi. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Aceh jaya
-
Berkat Bupati Tapanuli Selatan, Bocah Korban Pohon Tumbang di Sipirok Kini Dirawat di Medan
-
Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Melakukan Dugaan Pemerasan
-
Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu
-
Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
-
Film “Lafran” dihadiri para tokoh HMI Akbar Tanjung dan Mendagri Tito Karnavian
-
Masuk Darurat Narkoba, Kehadiran BNNK Mukomuko Dibutuhkan Untuk Program Asesment
-
DPRD Sukabumi Minta Perusahaan Tanggung Jawab Jaminan Kesehatan Buruh
-
Bobol ATM di Empat Lokasi, Komplotan Lintas Provinsi Ini Dibekuk Polda Jateng
-
TNI Polri di Batang Gelar Patroli Skala Besar Wujudkan Nataru Aman Kondusif
-
Kapendam XII/Tpr Hadiri Ngopi Bareng Forum Wartawan dan LSM Kalimantan Barat



