REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Bank Sulselbar Cabang Pinrang menyerahkan secara langsung bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pinrang, Jum’at (11/8).
Bantuan CSR ini, merupakan bantuan yang diperuntukkan untuk upaya penanganan stunting di Kabupaten pinrang terutama bagi program Bapak Asuh yang dilaksanakan oleh TPPS Pinrang.
Dalam penyampaiannya, Wabup Alimin mengucapkan apresiasi atas bantuan ini dan berharap bantuan ini dapat bermanfaat untuk memberikan akselerasi terhadap penanganan stunting di Kabupaten pinrang.
Wabup Alimin juga mengungkapkan, berbagai upaya dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pinrang tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Daerah saja namun juga dibantu pihak eksternal yang memberikan banyak bantuan.
Olehnya itu, Wabup Alimin kembali mengajak seluruh stake holder baik internal maupun eksternal untuk ikut serta dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Pinrang.
“Terima kasih kepada Bank Sulselbar yang telah menyalurkan bantuan CSR untuk penanganan stunting di Kabupaten Pinrang” Pungkas Wabup Alimin.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Bupati Aceh Timur Pantau Vaksinasi Anak di Kecamatan Julok
-
Kementerian PUPR Dorong Peran Aktif Insinyur Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
-
Ciptakan Kondusifitas Wilayah Saat Nataru, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan
-
Rumah Sakit Bhayangkara Menjadi Rujukan Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid – 19
-
Dewi Aryani Desak Pemerintah Tetapkan Nakes Honorer Jadi PPPK Selesai Tahun 2022
-
Langkah Preventif Cegah Covid-19, Polsek Cepiring Gencarkan Giat Pemantauan Prokes PPKM Level 1
-
PANCASILA SAKTI, Ketua KPK; Mampu Menjadi Energi Pengentasan Laten Korupsi di NKRI
-
Ramadhan, Polsek Cepiring Gencar Melaksanakan Vaksinasi
-
Warga Blora Jawa Tengah Senang, Dapat Vaksinasi dan Paket Sembako dari Kabareskrim Polri
-
SMA Negeri 1 Cibinong Kabupaten Bogor, Siap Melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023