REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemerintah daerah perlu membantu masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bantuan itu berkaitan dengan pemberian jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial (bansos), dan stimulan ekonomi kepada usaha mikro, menengah, dan ultra mikro yang terdampak. Karena itu, pemerintah daerah perlu segera mendata masyarakat terdampak.
“Ada dua hal yang perlu dibantu, yang pertama adalah jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan sosial, yang kedua adalah stimulan ekonomi terutama yang terdampak agar usaha-usaha mikro, menengah, ultra mikro itu tidak menjadi jatuh atau mati,” ujar Mendagri saat “Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat”, Sabtu (17/7/2021).
Terkait dengan bansos, lanjut Mendagri, pemerintah daerah telah memiliki anggaran reguler yang dialokasikan dalam Dinas Sosial masing-masing daerah. Mendagri berharap pemerintah daerah dapat segera menyalurkannya. Bila perlu, kata Mendagri, daerah dapat memanfaatkan mata anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Selain itu, juga terdapat dana desa, yang mana 8 persen di antaranya dapat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Diharapkan dengan dana desa itu masyarakat desa yang terdampak kebijakan PPKM juga dapat dibantu.
Mendagri menekankan agar pemerintah daerah tidak menunggu dari pemerintah pusat. “Jadi begitu di daerah melihat ada masyarakat yang kesulitan, segera untuk dibantu,” ujar Mendagri.
Mendagri menjelaskan, penggunaan anggaran ini boleh dilakukan sepanjang penyalurannya tepat sasaran dan tidak dilakukan mark up. Selama itu dilakukan dengan benar dan untuk kepentingan masyarakat, dirinya bakal mendukung dan bertanggung jawab. Mendagri meminta agar kepala daerah tak perlu ragu untuk menyalurkan dana tersebut.
“Tidak usah menunggu, ini diskresi dari kepada kepala daerah masing-masing, dan juga tidak di-mark up, itu saya kira apalagi tadi sudah rapat dengan Kepala BPKP, BPKP akan melakukan pendampingan,” ujar Mendagri.
Selain itu, Mendagri juga meminta ketegasan pemerintah daerah dalam merealokasi anggaran untuk memberikan jaring pengaman sosial dan stimulan ekonomi. Dirinya akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengeluarkan peraturan yang mengatur hal tersebut. “Sehingga ini bisa menjadi dasar betul bagi daerah untuk tidak ragu-ragu merealokasikan APBD-nya untuk kepentingan bansos maupun stimulan ekonomi,” ujarnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
MPP Kabupaten Bekasi Siap Jadi ‘Rumah’ Bagi Investor
-
Wujud Kepedulian di Bulan Penuh Berkah, Persit KCK PD/II Sriwijaya Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
-
Kapolda Jateng Apresiasi, Gelaran Kompetisi Liga 2 PSSI Berjalan Lancar
-
Semangat Dirgahayu RI ke 78, TNI-Polri dan DPC MOI Mukomuko Bersama Sahabat Kabar Bengkulu Gelar Aksi Sosial
-
Ketua DPD RI Ungkap Kunci Utama Bangkitkan Perekonomian Indonesia saat Beri Kuliah Umum di Unitomo
-
Waspada Penipuan!!!, Akun Facebook Palsu Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto Beredar di Masyarakat
-
Rokky KSPPM : Selain Cukong, PT TPL Terlibat Kerusakan Hutan Penyebab Banjir Parapat
-
Kasrem 042 Gapu bersama Kapolda Dampingi Sekda Provinsi Jambi Lepas Babinsa dan BKTM Distribusikan Sembako Untuk Warga Terdampak Covid -19
-
Prajurit Yonif Raider 100/PS Bersama Prajurit US Army (Tim MTT SFAB) Gelar Culture Day
-
Berbela Sungkawa, Kasubag Binkar SDM Polres Gowa Melayat ke Rumah Duka Ayah dari Anggotanya yang Meninggal Dunia

