Bappedalibagda Kabupaten Pinrang Rapat Evaluasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA)

REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Upaya Gugus Tugas KLA Pemerintahan Kabupaten Pinrang untuk mewujudkan terpenuhinya Hak Anak dan Perlindungan Anak dan mendorong percepatan Kabupaten Pinrang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah dan stakeholder.

Kabupaten Pinrang sebagai Kabupaten Layak Anak membawa harapan terwujudnya kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Hal ini sejalan dengan pemerintah kabupaten Pinrang dan Berbudaya dan Misi Pinrang sebagai upaya perwujudan Visi Kabupaten Pinrang yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pinrang.

Berdasarkan hasil evaluasi pemenuhan capaian indikator KLA Tahun 2024 dengan beberapa kluster yang masih memerlukan perhatian seperti (Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan), (Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan budaya), (Perlindungan Khusus), dan Kedekelana (Kecamatan, Desa, kelurahan Layak Anak). Menindaklanjuti hasil evaluasi ini, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalibagda bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Perangkat Daerah terkait menyelenggarakan rapat Rapat Evaluasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak pada hari Kamis tanggal (16 Februari 2025) bertempat di Aula Rapat Kantor Bappedalibagda Kabupaten Pinrang.

Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi, mengidentifikasi permasalahan, serta percepatan pemenuhan Data maupun Dokumen Pendukung indikator KLA Kabupaten Pinrang dan diharapkan pula dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi Gugus Tugas KLA Kabupaten Pinrang dan akselerasi pencapaian strata KLA minimal Pratama.

Hadir pula sebagai pemateri dalam rapat tersebut Kepala Bappedalibagda Kabupaten Pinrang Andi Fahruddin Renreng di dampingi kepala bidang Andi Fatmawati A. Codding menyampaikan “Jangan tunggu perintah kalau mau melihat Indonesia disegani dari Negara Maju dan berkembang ” yang artinya “kalau bukan kita, siapa lagi kalau bukan sekarang kapan lagi”.

Baca juga:  Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos Membuka Secara Resmi Konferensi (PGRI) Kabupaten Pinrang Masa Bakti 2025–2030

Kepala Bappeda Kabupaten Pinrang H.Andi Fahruddin Renreng menyampaikan arahannya untuk Bersama berkolaborasi untuk mewujudkan harapan Indonesia Maju.

Laporan : Mussin Jack

Tags: