REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menyakini penetapan Perwal RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) Tahun 2023, bisa tepat waktu, sesuai dengan indikator target, hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Bappeda Kota Sukabumi, Yudi Sutrisna.
“Alhamdulillah beberapa tahapan sudah kita lalui, saat ini sedang tahapan review Inspektorat, lalu ke tahapan Fasilitas evaluasi di Provinsi dan terakhir proses penetapan perwal RKPD,” kata Yudi ketika ditemui Wartawan ,di ruang kerjanya,Rabu ( 15/6/2022).
Yudi berharap, hasil review dari Inspektorat bisa selesai di pekan ini, selanjutnya dokumen hasil review akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi, untuk di fasilitas dan evaluasi.
“Kita sudah ada jadwal untuk fasilitas evaluasi dengan Provinsi pada 22 Juni mendatang,” ujar Yudi.
Nantinya setelah evaluasi dari Provinsi, lanjut Yudi, Bappeda akan langsung memperbaiki evaluasi tersebut untuk masuk ke tahapan penetapan RKPD Tahun 2023, namun secara regulasi harus menunggu satu Minggu, setelah RKPD Propinsi Jabar ditetapkan.
“Insya Allah, Minggu pertama bulan Juli 2022, RKPD kita sudah di tetapkan, dan dilanjut ke proses KUA (Kebijakan Umum Anggaran) Tahun 2023 yang akan di bahas bersama DPRD,” terang nya.
Dikatakan Yudi, proses penetapan RKPD Tahun 2023 secara regulasi tahapannya masih tepat waktu. Karena hal tersebut menjadi indikator kerja Bappeda, RKPD sendiri merupakan hasil Musrenbang (Musyawarah rencana Pembangunan) mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kota. termasuk hasil forum perangkat daerah.
Sedangkan hal yang paling krusial di RKPD tahun 2023, ditambahkan Yudi tetap mengacu ke perubahan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RJPMD).
“Fokus kita dalam RKPD tahun 2023 penyelesaian pencapaian program strategis bdan unggulan kepala daerah,” ungkapnya.
Salah satu program unggulan Wali Kota dan Wakil Walikota Sukabumi untuk kegiatan Fisik, diantaranya penyelesaian pembangunan sport center dan pembangunan jalur pendestrian yang rencananya menyisakan Lima ruas jalan.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
Gelaran ITE 2021 Dukung Pengembangan Transportasi yang Ramah Lingkungan
-
Mendapat Antusias Warga, Kegiatan Serbuan Vaksinasi di Desa Pasar Bantal Mukomuko Sukses
-
Polres Mukomuko Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral OPS LILIN NALA – 2021
-
Polda Jatim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan FKG Unair Dan PT. PLN (Persero)
-
Kapolres Bogor dan Jajarannya Jalin Silahturahmi Dengan Kasepuhan dan Budayawan Desa Cimande Kabupaten Bogor
-
Pelatihan Peningkatan Kemampuan Tindak Pidana Pencucian Uang Pada Penyediaan Polri dan Penyidikan Pegawai Negeri Sipil Se-Provinsi Kepri Tahun 2022
-
BNN Provinsi Lampung Kunker ke Way Kanan
-
Kesulitan Mendapatkan Migor Curah, Polres Demak Bantu Agen Aktifasi Aplikasi SIMIRAH
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
-
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Membantu Rehab Bangunan Sekolah TK Al-Marifat

