REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan dua orang pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018 dan 2019. Kedua orang tersebut adalah, PIW dan BP.
“Untuk yang tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW, jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta Rabu (7/9).
Ramadhan menjelaskan, tersangka telah menerima suap dari pengadaan tersebut di tahun 2018 sebesar Rp800 juta. Sebagai PPK, PIW membuat pengaturan lelang terhadap pihak-pihak yang telah ditunjuk sebagai pelaksana pengadaannya.
“Kemudian juga di dalam proses pelaksanaan tersebut juga ada pengaturan lelang. Dimana dengan cara mengubah. Sehingga ditetapkan lah oleh pokja ini PT yang ditetapkan pemenang,” ujarnya.

Menurutnya, dalam kontraknya diketahui pengadaannya disebutkan gerobak tersebut sebanyak 7.200 unit dengan nilai kontrak senilai Rp49 miliar. Namun, faktanya hanya sebanyak 2.500 gerobak yang dikerjakan.
“Nah di dalam faktanya ini pekerjaan ada fiktif prosesnya fiktif, jadi yang dikerjakan hanya sebanyak 2.500 gerobak. Nah untuk penghitungan estimasi Rp30 miliar dari fiktif. Sehingga mendapatkan estimasi 30 miliar ini adalah dari fiktif,” ucapnya.
Kemudian di tahun 2019, juga menetapkan BP sebagai tersangka. Dalam hal ini, Ia diduga menerima suap sebesar Rp1,1 miliar.
“Ada yang menarik di sini 1,1 miliar ini diberikan suap tetapi digunakan untuk menutupi penggantian ganti rugi terhadap suatu peristiwa yang dinilai juga akan menjadi objek kita dalam proses penyelidikan. Jadi ada 1,1 miliar yang diterima suap dan 1,1 tersebut digunakan untuk pembayaran ganti rugi terhadap pekerjaan yang lain,” tuturnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Dua Orang Pelaku Peredaran Narkotika di Ungkap Polsek Kemang Polres Bogor Dalam Operasi Antik 2023
-
DPD LASQI NJ Kabupaten Bogor hadir menjadi utusan dalam rapat Pleno Penetapan KH Maman Imanulhaq memimpin LASQI Nusantara Jaya Jawa Barat Periode 2025 – 2030
-
Siapkan Desa Penyangga Mandalika, Gus Menteri Blusukan di Lombok Timur
-
“Gereja Ni Kito Pu Rumah Doa” Satgas Pamtas Yonif 126/KC Hadiri Misa Syukur Peresmian Gereja Stasi Yohanes Kalibom
-
Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Grebek dan Amankan Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi
-
Bupati Tulang Bawang Sambut Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Dari Mentri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
-
Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor kontrol Pos kamling dan sampaikan pesan kamtibmas
-
Dandim 1710/Mimika Dampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Kunjungi Pos Satgas Pamtas Obvitnas
-
Pangdam XII/Tpr Sambut dan Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Presiden di Kalbar
-
Zoom Meeting Serentak dengan Kapolri, Polres Cilacap Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun


