Publikasi Kinerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor “MEWUJUDKAN PROGRAM PANCAKARSA”

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor dipimpin oleh Sekretaris Daerah dibantu oleh tiga Asisten sesuai dengan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru Peraturan Bupati Nomor : 89 Tahun 2020 salah satunya adalah :

ASISTEN ADMINISTRASI UMUM

Asisten Administrasi Umum, yang membawahi 4 bagian yaitu :
1. Bagian Organisasi,
2. Perencanaan dan Keuangan,
3. Protokol dan Komunikasi Pimpinan
4. Bagian Umum

Diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian Visi, Misi dan Target kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor yaitu: “Terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban”.

Dimana Visi dan Misi ini kemudian dijabarkan dalam Panca Karsa yaitu Lima Tekad/cita-cita Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk Mencerdaskan Bogor, Mensehatkan Bogor, Memajukan Bogor, Membangun Bogor, dan Membuat Bogor Lebih Berkeadaban.

PELAKSANAAN PROGRAM ASISTEN ADMINISTRASI UMUM

1. Kegiatan Pengoordinasian pada Bagian Organisasi

a. Kegiatan Fasilitasi Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

b. Kegiatan Evaluasi Pelayanan Publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

c. Kegiatan Penyusunan Pedoman Ketatalaksanaan telah dilakukan evaluasi kebijakan penggunaan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, dan sebagai tindak lanjut terhadap evaluasi tersebut maka beberapa ketentuan terkait penggunaan pakaian Dinas sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor telah diubah dan disesuaikan dalam Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca juga:  Kasat Binmas Polres Bogor Menerima Langsung Curhattan Warga Masyarakat Kabupaten Bogor 

d. Kegiatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi pada hakekatnya adalah melakukan perubahan budaya kerja dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegrasi, bersih serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Keberhasilan reformasi birokrasi pada suatu instansi pemerintah diukur melalui suatu indeks yang disebut dengan indeks Reformasi Birokrasi ( indeks RB). Indeks ini didapat dari proses evaluasi reformasi birokrasi, yang bertujuan untuk memetakan kemajuan proses RB serta memberikan saran perbaikan ke depan terhadap instansi pemerintah.

2. Bagian Umum

Pada Sub Bagian Tata Usaha telah melayani surat keluar dan surat masuk per Januari 2021 sampai dengan 30 juni 2021 antara lain jumlah surat keluar sebanyak 1.392 surat dan jumlah surat masuk sebanyak 5.979 surat terdiri dari beberapa klasifikasi surat diantaranya surat :

a. Pertimbangan 249 surat,
b. Undangan 893 surat,
c. Acara 112 surat,
d. Audiensi 118 surat,
e. Nota Dinas 204 surat,
f. Nota Laporan 24 surat; dan
g. Lain-Lain 4379 surat.

3. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

a. Kegiatan Sub Bagian Protokol yang telah dilaksanakan

b. Kegiatan Sub Bagian Komunikasi Pimpinan yang telah dilaksanakan :
Rekapitulasi Laporan Sambutan Bupati dan Wakil Bupati

c. Kegiatan Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan yang telah dilaksanakan :
Rekapitulasi Laporan Dokumentasi Pimpinan

4. Bagian Perencanaan dan Keuangan

Laporan : Hotma Lingga
Publikasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor

Tags: