REAKSIMEDIA.COM | Purbalingga – Polres Purbalingga terus berupaya memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Purbalingga. Hal tersebut tampak dalam ungkap kasus penyalahgunaan psikotropika di halaman Polres Purbalingga, Kamis (21/7/2022) siang.
Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan jajaran Satresnarkoba Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan psikotropika. Dua pelaku diamankan berikut barang buktinya pada Sabtu (25/6/2022) di salah satu tempat kost wilayah Kecamatan Kemangkon.
“Tersangka yang diamankan yaitu TFA (21) dan D (23) keduanya warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” jelas Wakapolres didampingi Kasi Humas Iptu Edi Rasio dan Kaurbinops Satresnarkoba Iptu Amirudin.

Dijelaskan bahwa kedua tersangka datang ke Purbalingga dengan maksud untuk berjualan pakaian. Namun demikian, saat sudah beraktivitas di Purbalingga, keduanya membeli psikotropika secara online yang rencananya akan dikonsumsi sendiri.
“Keduanya patungan uang untuk membeli psikotropika secara online. Setelah melakukan pembayaran dan barang dikirim sesuai dengan alamat yang sudah disepakati,” jelasnya.
Saat diamankan petugas yang sedang melakukan observasi, didapati psikotropika ada pada dua orang tersebut. Kemudian keduanya diamankan berikut barang bukti lain ke Polres Purbalingga.
Dari kedua tersangka diamankan 9 butir obat jenis Calmet Alprazolam, satu bungkus plastik bekas paket warna hitam, satu buah pampers warna putih, satu lembar kertas warna pink dan biru, tas cangklong warna hitam, dua unit handphone dan dua bukti pengambilan uang.
Wakapolres menambahkan tersangka dikenakan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukumannya yaitu pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Purbalingga
Tags: purbalingga
-
Pastikan Berjalan Lancar dan Aman, Babinsa Ponggok Dampingi Penyaluran BLT DD kepada Warga Binaannya
-
Mendes Yandri Sambangi Peternakan Telur Omega di Serang
-
Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diamankan Polda Metro Jaya
-
Pandemi Covid 19, Zidam XII/Tpr Beri Bantuan Beras Warga Dusun Tanjung Rengas
-
Pendekatan Humanis Satgas Yonif 143/TWEJ Dengarkan Suara Warga Perbatasan RI-PNG
-
Tanamkan Kedisiplinan Kepada Banser, Babinsa Koramil Tipe B 0808/16 Talun Latih PBB
-
Film Until Tomorrow Siap Menguras Air Mata Penonton
-
Police Go to School Kanit Lantas Polsek Sragi Jadi Pembina Upacara di SMP 5 Sragi
-
Pj.Bupati Pinrang Secara Resmi Membuka Gelaran Hikmi Fest 2025 Dengan Tema Harmoni, Sinergi, dan Kolaborasi
-
Tumpukan Sampah Jalan Desa Singa Dan Pajak Singa Sudah Di Angkut Dinas Terkait


