REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Cibinong Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Cibinong Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang Kamtibmas dengan Ketua RT 05 RW 07 Bpk Sumarjan dan Bpk Heru di Kp Cikempong Kel Pakansari Kec Cibinong kab Bogor
Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Kel Pakansari Aiptu Dwi Budiarto Yang melaksanakan sambang Kamtibmas dgn Ketua RT 05 RW 07 Bpk Sumarjan dan Bpk Heru di Kp Cikempong Kel Pakansari Kec Cibinong kab Bogor, pada Hari Jumat 28 juli 2023.
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K , Bhabinkamtibmas & Polisi RW jajaran Polres yg Bogor ditekankan untuk selalu Sambang Kamtibmas untuk menyampaikan Pesan Kamtibmas serta menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing dan melakukan pencegahan terkait adanya perekrutan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO).
Berkoordinasi selalu dgn Bhabinkamtibmas apabila ada Kejadian yg menonjol segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Polres Bogor Aiptu Dwi Budiarto.
Kegiatan Sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan Silahturahmi guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Jelasnya.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Penyederhanaan Birokrasi Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
-
Ingin Perpanjang SIM, Kabid Humas Polda Banten: Ini Jadwal dan Lokasinya
-
Gabungan Jajaran Penegak Hukum, Dan Penegak Perda Menggelar Apel Bersama Di Mako Polres Bogor
-
Wamen Paiman Orasi Ilmiah SDGs Desa di Kampus Unsri
-
Manasik Akbar Calon Jemaah Haji Se-kota Padangsidimpuan Berlangsung Di Halaman Pendopo Kantor Walikota
-
Terima Gubernur Lemhannas, Wapres Beri Arahan untuk Kaji Pendekatan Peningkatan Kesejahteraan Papua
-
Perhatian Gubernur Sumatera selatan Terhadap Personel Polri
-
Polres Brebes Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara
-
Mantap Polsek Patampanua, mediasi perselisihan 2 Warga Dengan Mediasi Restoratif Justice berakhir Damai
-
Tingkatkan Wawasan dan Kapasitas Pengurus PKK, Pemdes Sinar Jaya Gelar Pelatihan Administrasi UP2K

