REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Polres Pekalongan menggelar konferensi pers terkait dengan adanya video viral yang beredar di media sosial (medsos) tentang tindakan yang dilakukan oleh oknum Polisi, Selasa (26/7/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwasannya personil Polri tersebut berinisial Brigadir DH yang berasal dari Polres Batang dan bukan personil Polres Pekalongan.
Kapolres mengungkapkan, sebelumnya DH melaporkan terkait adanya pengeroyokan terhadap dirinya. Laporan tersebut diterima pada tanggal 25 Juli 2022 di SPKT Polsek Bojong dengan waktu pelaporan pukul 22.30 WIB.
Sebagaimana diketahui bahwa DH pada tanggal 24 Juli 2022 menikah dengan saudari TM. “DH ini memiliki adik ipar berinisial A. Dari siang hari saudara A ini sudah didatangi para pelaku untuk menagih uang sebesar 450 ribu rupiah, namun A tidak ada. Kemudian malam harinya sekira pukul 22.30 WIB juga didatangi oleh 8 orang laki-laki dan 2 orang wanita,” tutur Kapolres.
Kegaduhan yang ditimbulkan para pelaku ini membuat DH merasa terganggu dan keluar rumah.
“Karena merasa terganggu, DH keluar dan mengejar ke 10 orang tersebut, 1 orang tertangkap. Dari 1 orang tersebut yang tertangkap, akhirnya 5 orang kembali dan melakukan pengeroyokan terhadap DH,” ujarnya.
Mendengar kegaduhan tersebut, saudara A bersama warga berlari untuk melerai. “Melihat warga sekitar lokasi berlari mendekat, temannya kabur. Akan tetapi AF dan RA dapat diamankan.
Mengetahui peristiwa tersebut, Kapolres langsung memerintahkan tim yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Narkoba dan Propam, yang dipimpin langsung Wakapolres, Kompol Sosiyanto.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka pelaku pengeroyokan dan tengah melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya.
Diketahui, saat melakukan pengeroyokan, para pelaku tengah dalam pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Kapolres juga menegaskan, pihaknya akan berlaku adil dalam penanganan kasus ini dan memberikan kesempatan kepada keluarga dari para tersangka, terkait oknum yang terlibat. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Tega Cabuli Gadis Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Cipari
-
Peduli Kesehatan Hewan, Babinsa Koramil Sutojayan Dampingi Kegiatan Vaksinasi PMK di Wilayah Binaannya
-
Anjing K-9 Bea Cukai Batam Berhasil Deteksi Ganja Di Dalam Paket Tujuan Lombok
-
Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Lakukan Dialogis Dengan Anak – Anak Yang Nongkrong Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas
-
500 Vaksin Astraceneca Disiapkan Untuk Merespon Vaksinasi Covid -19 Bagi Anggota Polri Dan Keluarga
-
TNI Bersinergi Dengan KPK Berantas Korupsi
-
Personel Kodim 1710/Mimika Melaksanakan Tes Samapta UKP 1 Oktober 2025
-
Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, Personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani Bagi-Bagi Takjil Gratis
-
Bupati Pinrang A. Irwan Hamid Hadiri Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama Tikus diPekkabata kecamatan Mattiro Sompe
-
Program TEKAD Jadi Solusi Memajukan Kampung di Papua


