REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Polres Pekalongan menggelar konferensi pers terkait dengan adanya video viral yang beredar di media sosial (medsos) tentang tindakan yang dilakukan oleh oknum Polisi, Selasa (26/7/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwasannya personil Polri tersebut berinisial Brigadir DH yang berasal dari Polres Batang dan bukan personil Polres Pekalongan.
Kapolres mengungkapkan, sebelumnya DH melaporkan terkait adanya pengeroyokan terhadap dirinya. Laporan tersebut diterima pada tanggal 25 Juli 2022 di SPKT Polsek Bojong dengan waktu pelaporan pukul 22.30 WIB.
Sebagaimana diketahui bahwa DH pada tanggal 24 Juli 2022 menikah dengan saudari TM. “DH ini memiliki adik ipar berinisial A. Dari siang hari saudara A ini sudah didatangi para pelaku untuk menagih uang sebesar 450 ribu rupiah, namun A tidak ada. Kemudian malam harinya sekira pukul 22.30 WIB juga didatangi oleh 8 orang laki-laki dan 2 orang wanita,” tutur Kapolres.
Kegaduhan yang ditimbulkan para pelaku ini membuat DH merasa terganggu dan keluar rumah.
“Karena merasa terganggu, DH keluar dan mengejar ke 10 orang tersebut, 1 orang tertangkap. Dari 1 orang tersebut yang tertangkap, akhirnya 5 orang kembali dan melakukan pengeroyokan terhadap DH,” ujarnya.
Mendengar kegaduhan tersebut, saudara A bersama warga berlari untuk melerai. “Melihat warga sekitar lokasi berlari mendekat, temannya kabur. Akan tetapi AF dan RA dapat diamankan.
Mengetahui peristiwa tersebut, Kapolres langsung memerintahkan tim yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Narkoba dan Propam, yang dipimpin langsung Wakapolres, Kompol Sosiyanto.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka pelaku pengeroyokan dan tengah melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya.
Diketahui, saat melakukan pengeroyokan, para pelaku tengah dalam pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Kapolres juga menegaskan, pihaknya akan berlaku adil dalam penanganan kasus ini dan memberikan kesempatan kepada keluarga dari para tersangka, terkait oknum yang terlibat. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Kapolsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Tugas Selaku Polisi RW Pada Rw Binaan
-
Tandatangani MoU dengan Kementan, Kapolri Siap Kawal Ketahanan Pangan Rakyat Indonesia
-
Sinergi TNI – POLRI Giat Sambang Para Ketua RT & RW Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Dalam Rangka Menciptakan Kamtibmas Masyarakat Desa Cibeureum
-
Presiden Joko Widodo Luncurkan 1.604 Sertifikat Badan Hukum BUM Desa
-
Tim TABUR Intelijen Kejati Kalbar Berhasil Tangkap DPO Terpidana Yudhi Guntoro
-
Indonesia Raih Empat Medali Emas Thailand Internasional Judo Championship 2022
-
Polres Sinjai Berhasil Mengamankan 130 Liter Ballo, Kabid Humas Polda Sulsel Ingatkan Bahaya Miras
-
Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Sumur Bor di Kampung Kali Biru Dekai
-
Kementerian PUPR Targetkan Pengelolaan Tol Berkelanjutan dan Berkarakter Tercapai pada 2024
-
Bertolak Ke Jatim, Wapres Akan Tinjau Huntap/Huntara di Lumajang Hingga Napak Tilas ke Ponpes Tokoh Pendiri NU

